DPR Dukung Kebijakan Moratorium CPNS
Berita

DPR Dukung Kebijakan Moratorium CPNS

Untuk mengefektifkan APBN maupun APBD dari beban belanja pegawai.

Yoz
Bacaan 2 Menit
DPR dukung kebijakan Moratorium CPNS. Foto: SGP
DPR dukung kebijakan Moratorium CPNS. Foto: SGP

Pemerintah boleh bernafas lega. Soalnya, kebijakan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan berlaku pada 1 September 2011, mendapat dukungan DPR. Parlemen memandang beban belanja pegawai yang begitu besar membuat APBN maupun APBD menjadi tidak efektif.

 

Politisi dari Fraksi PKS Andi Rahmat mengatakan, moratorium CPNS dapat meringankan beban belanja pegawai dan belanja barang yang saat ini berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurutnya, hal itu menurunkan peran anggaran publik dalam menciptakan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

“Kenaikan penerimaan perpajakan serta transfer ke daerah menjadi tidak bermakna karena habis ditelan kenaikan belanja untuk birokraksi,” kata anggota Komisi XI DPR ini.

 

Andi mengusulkan belanja pegawai dan barang dibatasi paling tinggi 30 persen dari total belanja pemerintah pusat dan paling tinggi 50 persen dari total belanja pemerintah daerah. Selain itu, perlunya standardisasi tunjangan untuk pejabat daerah sehingga alokasi belanja untuk infrastruktur dan pembangunan bagi rakyat bisa meningkat.

 

Anggota Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi menambahkan, agar belanja modal bisa lebih tinggi dibandingkan belanja pegawai, diperlukan adanya perubahan postur anggaran. Menurutnya, saat ini, anggaran untuk belanja modal masih dibawah anggaran belanja pegawai dan belanja subsidi. Ia juga menyarankan agar anggaran ke daerah bisa ditingkatkan.

 

“Kami mendesak postur anggaran yang terdensentaralisasi agar daerah punya ruang fiskal yang lebih besar,” tuturnya.

 

Seperti diketahui, Mulai 1 September 2011, penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dihentikan hingga 31 Desember 2012. Pemerintah menegaskan, langkah moratorium tersebut merupakan salah satu cara mewujudkan program reformasi birokrasi. Namun, pendaftaran CPNS untuk menjadi tenaga pendidik, kesehatan seperti dokter dan perawat, serta petugas keselamatan publik tetap dibuka.

Halaman Selanjutnya:
Tags: