DPR Minta Pemerintah Segera Evaluasi Tarif Tiket Pesawat
Berita

DPR Minta Pemerintah Segera Evaluasi Tarif Tiket Pesawat

Sektor pariwisata pun terkena dampaknya. Kementerian Perhubungan mesti berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam menurunkan batas atas dan bawah tarif tiket pesawat ini.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Senada, Wakil Ketiua Komisi V Sigit Sosiantomo mengatakan harapan besar masyarakat terjangkaunya tarif tiket pesawat mesti direspon cepat pemerintah. Pemerintah mesti segera berkoordinasi lintas instansi untuk merumuskan besaran komponen tarif batas atas dan bawah tiket pesawat. Diharapkan terdapat keseimbangan harga dengan kebutuhan masyarakat atas transportasi udara.

 

“Pemerintah tidak boleh diam saja, waktu itu persoalannya avtur, toh avtur di dunia juga sudah turun,” kata dia.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu masih optimis tarif tiket pesawat dapat ditekan secara maksimal. Sebab, sudah ada upaya dari pemerintah sebagai regulator sekaligus eksekutor untuk menurunkan harga tiket pesawat agar terjadi keseimbangan dan menambah aktivitas perekonomian terus meningkat.

 

Berdampak sektor pariwisata

Anggota Komisi X Anang Hermansyah pun angkat bicara. Anang menilai tingginya harga tiket pesawat berdampak negatif pada pengembangan sektor pariwisata, mulai perhotelan, kuliner, hingga ekonomi kreatif yang tersebar di banyak daerah. Menurutnya, tidak ada pilihan lain kecuali mencari cara tepat untuk menurunkan tarif tiket pesawat.

 

“Paling nyata dirasakan dampaknya terjadi di sektor pariwisata, perhotelan, dan ekonomi kreatif,” ujarnya kepada Hukumonline.

 

Menurutnya, transportasi udara menjadi pilihan masyarakat jelang mudik lebaran dan liburan anak sekolah pada akhir Mei dan awal Juni mendatang. Namun, dengan mahalnya tarif tiket pesawat menjadi masyarakat terkendala. Inisiator RUU Permusikan itu meminta pemerintah dapat membuat terobosan atas mahalnya tiket pesawat menjadi lebih murah.

 

Anang yang berlatar belakang musisi itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei menunjukan terdapat penurunan pengguna pesawat sebesar 1,7 juta penumpang. Hal ini bakal berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di sektor jasa. “Penurunan penumpang pesawat cukup drastis. Ini memberi dampak penurunan jumlah wisatawan di tanah air,” katanya.

 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyetujui jika tarif pesawat batas atas khusus kelas ekonomi tersebut diubah. Sehingga, tidak tak terlalu memberatkan masyarakat. Tetapi, Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu untuk melakukan konsultasi publik tentang hal ini. “Saya akan tetapkan secara ritel berapa batas atas yang baru, tapi ini tergantung dari harga avtur juga,” tutur Menhub.

Tags:

Berita Terkait