Eksis 52 Tahun, Law Firm Ini Tetap Pertahankan Warisan Founding Partner
Utama

Eksis 52 Tahun, Law Firm Ini Tetap Pertahankan Warisan Founding Partner

Nama kantor hukum sebagai brand harus dipertahankan dan menjaga kualitas SDM yang dimulai dari proses rekrutmen.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Chairman Gani Djemat & Partners Humphrey Rithan Djemat saat menerima kunjungan Hukumonline, Selasa (30/4/2024). Foto: HFW
Chairman Gani Djemat & Partners Humphrey Rithan Djemat saat menerima kunjungan Hukumonline, Selasa (30/4/2024). Foto: HFW

Mendirikan kantor hukum mungkin tak sulit bagi sebagian advokat, apalagi yang punya ‘jam terbang’ tinggi menangani perkara. Namun tantangannya, bagaimana agar kantor hukum itu bisa terus bertahan lama sampai puluhan tahun atau bahkan selamanya? Salah satu kantor hukum yang tergolong legenda dalam blantika firma hukum di Indonesia yakni Gani Djemat & Partners (GDP). Law firm yang didirikan oleh Gani Djemat pada tahun 1972 silam itu masih eksis sampai sekarang.

Sejak ditinggal founding partner di tahun 2021, tongkat kepemimpinan GDP dipegang putra Gani Djemat, Humphrey R Djemat. Di kantor hukum itu Humphrey didampingi adiknya, Buanita R Djemat sebagai Managing Partner. Belum lama ini, Gani Djemat & Partners menempati kantor baru di Gedung Equity Tower lantai 49 Unit E, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot. 9 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Hukumonline.com

Salah satu front office Gani Djemat & Partners di Gedung Equity Tower, kawasan SCBD Jakarta.  

Humphrey mengatakan salah satu kunci yang membuat GDP tetap eksis lebih dari 50 tahun yakni menjalankan amanat founding partner. Berkaitan nama kantor hukum “Gani Djemat & Partners”, almarhum Gani Djemat pernah berpesan jangan diganti. Ia menganalogi pada sejumlah produk terkenal dari negara maju bisa eksis ratusan tahun kendati founding dan keluarganya sudah tak berkecimpung lagi di bidang terkait. Misalnya, produk asal Prancis “Christian Dior” walau pencipta produknya telah wafat sejak 1957, tapi sampai saat ini merek tersebut masih bisa dijumpai di berbagai belahan dunia.

Sementara itu, firma hukum punya aset berupa sumber daya manusia (SDM) dan “brand” atau nama dari kantor hukum itu sendiri. Apalagi bisnis jasa hukum melalui firma hukum butuh proses yang lama sampai akhirnya punya “brand”, sehingga dikenal publik. Alasan itu yang membuat GDP sampai saat ini masih mempertahankan nama kantor hukum “Gani Djemat & Partners.”

Hukumonline.com

Chairman Gani Djemat & Partners Humphrey Rithan Djemat.

Faktor lain yang membuat GDP bisa bertahan lebih dari setengah abad yakni proses rekrutmen advokat. Humphrey menekankan proses rekrutmen sangat penting karena menentukan baik dan buruknya kinerja kantor hukum ke depan. Jika proses rekrutmen tidak dilakukan secara cermat dan baik, kantor hukum bakal mengalami masalah.

“Kami sangat menjaga SDM, terutama dari proses rekrutmen harus bagus, harus cocok dengan tujuan kantor hukum ini,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait