Erwin Rijanto Janji Berkoordinasi dengan OJK Secara Baik
Berita

Erwin Rijanto Janji Berkoordinasi dengan OJK Secara Baik

Terlebih mengenai grey area kewenangan BI dan OJK. Pengalamannya di sektor perbankan menjadi daya jual Erwin untuk bisa berkomunikasi secara lancar dengan OJK.

FAT
Bacaan 2 Menit
Bank Indonesia. Foto: SGP
Bank Indonesia. Foto: SGP
Erwin Rijanto terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Halim Alamsyah yang akan memasuki masa pensiun pada bulan Juni mendatang. Usai memperoleh persetujuan dari sidang paripurna DPR, Erwin berjanji, akan berkomunikasi secara baik dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat menjabat sebagai Deputi Gubernur BI nanti.

“Kita akan lebih banyak berkoordinasi dengan OJK, karena sebagaimana saudara tahu memang selama ini ada pemisahan (kewenangan, red),” kata Erwin, di Komplek Parlemen, di Jakarta, Selasa (21/4).

Pemisahan kewenangan yang dimaksud, kata Erwin, penanganan makroprudensial berada di BI sedangkan penanganan mikroprudensial berada di OJK. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi secara baik dengan OJK diperlukan lantaran kedua wewenang tersebut bagaikan dua sisi dari mata uang yang sama.

“Kedua-duanya bagaikan dua sisi mata uang yang sama. Kalau dalam pelaksanaan kita akan selalu berkoordinasi dengan OJK,” kata Erwin.

Ia tak menampik, bahwa dalam dua kewenangan tersebut terdapat wilayah abu-abu atau grey area antara OJK dan BI. Atas dasar itu, komunikasi dan koordinasi menjadi jalan keluar terbaik untuk menangani permasalahan ini. Menurutnya, kewenangan makroprudensial ujungnya berada di Giro Wajib Minimum (GWM). Sedangkan kewenangan mikroprudensial ujungnya berada di tingkat kesehatan masing-masing bank.

“Antara GWM dan tingkat kesehatan itulah yang merupakan grey area, dan itu memang seyogyanya kita perlu berdiskusi lebih banyak dan bukan itu yang perlu dipermasalahkan,” kata Erwin.

Dari makroprudensial dan mikroprudensial itu, lanjut Erwin, memiliki tujuan yang sama, yaitu terciptanya sistem stabilitas keuangan yang baik. Tujuan ini dapat tercapai jika koordinasi antara BI dan OJK berjalan baik. Menurut Erwin, pengalaman dirinya di BI khususnya di sektor perbankan selama 30 tahun bisa menjadi modal untuk memperlancar koordinasi maupun komunikasi dengan OJK.

“Saya 30 tahun di BI, 15 tahun di antaranya sebagai pengawas dan pemeriksa bank, sisanya saya di pengaturan, sehingga saya mengharapkan moga-moga berdasarkan pengalaman itu, saya akan bisa berkomunikasi baik dengan OJK,” kata Erwin.

Selain membangun komunikasi yang baik dengan OJK, Erwin juga berencana akan memprioritaskan tiga RUU yang akan dibahas DPR dan pemerintah. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Bank Indonesia, RUU Perbankan dan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).

“Jadi itu memang menjadi prioritas BI seperti apa yang diinginkan juga oleh DPR,” kata Erwin.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan, setidaknya terdapat tiga pekerjaan rumah yang wajib dilakukan Erwin saat menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Pertama, Erwin wajib membantu menyiapkan dan memberi masukan untuk RUU BI dan RUU Perbankan yang akan dibahas dewan dan pemerintah. Hal tersebut dikarenakan sebagai deputi gubernur, Erwin juga merupakan ex officio Dewan Komisioner di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kedua, Erwin wajib membuat kebijakan moneter yang saat ini membutuhkan perhatian besar. Hal ini diperlukan lantaran Erwin memiliki pengalaman di luar negeri sehingga mengetahui persis kondisi perekonomian global yang dapat berdampak ke Indonesia. Sedangkan pekerjaan rumah ketiga untuk Erwin adalah sering melakukan komunikasi dengan publik. Komunikasi dilakukan berkaitan dengan informasi atau masalah yang tengah dihadapi oleh BI.

Sedangkan Anggota Komisi XI DPR Johny G Plate mengatakan, terpilihnya Erwin lantaran latar belakang sebagai Direktur Eksekutif Departemen Surveillance Sistem Keuangan dirasa tepat untuk duduk sebagai pengganti Halim. Apalagi, jabatan deputi gubernur BI yang akan disandangnya itu kerap bersinggungan dengan kemungkinan terjadinya krisis yang siklusnya semakin lama semakin pendek.
Tags:

Berita Terkait