Gejolak Politik Picu Terjadinya Pelanggaran HAM
Berita

Gejolak Politik Picu Terjadinya Pelanggaran HAM

Mulai dari tindak kekerasan sampai penghilangan paksa.

ADY
Bacaan 2 Menit
Gejolak Politik Picu Terjadinya Pelanggaran HAM
Hukumonline

Mantan anggota Komnas HAM periode 2007-2012, Joseph Adi Prasetyo, mengatakan gejolak politik sebagai salah satu pemicu terjadinya pelanggaran HAM. Bentuk pelanggarannya mulai dari tindak kekerasan sampai pembunuhan atau penghilangaan orang secara paksa.

Khusus untuk penghilangan orang secara paksa, pria yang akrab disapa Stanley itu mengulas dalam UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, hal itu tergolong sebagai pelanggaran HAM berat.

Bahkan Komisi Hukum Internasional, Stanley melanjutkan, mengategorikan penghilangan orang secara paksa sebagai kejahatan kemanusiaan karena kekejamannya sangat ekstrim.

Mengacu pada UU Pengadilan HAM, penghilangan orang secara paksa adalah tindakan penangkapan, penahanan atau penculikan seseorang atau dengan kuasa, dukungan atau persetujuan dari negara atau kebijakan organisasi. Serta diikuti dengan penolakan untuk mengakui perampasan kemerdekaan tersebut. Menurut Stanley, ketentuan itu diadopsi dari Statuta Roma.

Stanley menegaskan, mengacu UU Pengadilan HAM, kejahatan penghilangan orang secara paksa dapat dituntut surut sebelum diberlakukannya UU Pengadilan HAM. Mengacu aturan itu maka di Indonesia tak sedikit kasus penghilangan paksa yang harus diungkap kebenarannya untuk mewujudkan keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Lagi-lagi Stanley menyebut gejolak politik yang memicu maraknya kejahatan penghilangan orang secara paksa di Indonesia. Dia mencatat, sejak Indonesia merdeka, berbagai macam kasus penghilangan paksa terjadi, puncaknya berlangsung sekitar tahun 1965 ketika rezim orde baru mulai berkuasa.

Pasca peristiwa itu, berbagai macam kasus penghilangan paksa terus terjadi. “Penghilangan orang secara paksa terjadi secara masif di zaman orde baru,” kata dia dalam acara peluncuran buku yang digelar Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) di Jakarta, Rabu (6/2).

Tags: