Hakim Peradilan Agama Tak Takut Sistem Kamar
Seleksi Hakim Agung:

Hakim Peradilan Agama Tak Takut Sistem Kamar

Bila sistem kamar diterapkan secara ketat, maka seharusnya calon hakim agung berlatar belakang peradilan agama, tidak perlu dipilih lagi karena di MA sudah berlebih.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Anggota Komisi III dari PPP Kurdi Mukri juga mendorong agar Husnaini mempelajari bidang-bidang hukum lain bila kelak terpilih menjadi hakim agung. “Saran saya, ibu bisa loncat. Tak hanya tangani perkara agama, tapi juga tangani perkara pidana dan perdata,” ujarnya. Ia juga memastikan tak akan memilih calon hakim agung dengan hanya mengacu sistem kamar tersebut.

 

Sebelumnya, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) merekomendasikan kepada Komisi III untuk tidak memilih calon hakim agung berlatar belakang agama. Yakni, Husnaini dan Mohammad Yamin Awie. Alasannya karena jumlah hakim agung berlatar belakang agama di MA sudah berlebih. Ini berdasarkan makalah yang disampaikan oleh Ketua MA Harifin A Tumpa beberapa waktu lalu

Tags: