Gde Agung mengatakan selama ini kabupaten berkomitmen untuk menarik pekerja anak yang bekerja di kawasan-kawasan industri. Dengan dukungan pemerintah pusat, proses ini diharapkan dapat dipercepat. Gde Agung mencatat anak-anak yang butuh bantuan pemerintah di Gianyar berjumlah 607 anak. Pekerja anak yang tercatat 360 orang. Mereka berasal dari keluarga tidak mampu. Selain itu ada 241 anak terlantar dan 6 anak jalanan.
Hanif menyatakan mendukung peresmian Zona Bebas Pekerja Anak yang akan diluncurkan di Gianyar. “Penerapan zona bebas pekerja anak di kawasan-kawasan industri merupakan pendekatan yang efektif untuk menghapus pekerja anak di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Hanif mengimbau agar pengusaha tidak mempekerjakan anak. Jika itu dilakukan maka pemerintah tidak segan melakukan pencabutan izin dan melakukan tindakan hukum baik perdata dan pidana.
Kemenaker menargetkan menarik 16.000 orang pekerja anak pada tahun ini sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022. Periode 2008-2014, Kemenaker berhasil menarik 48.055 pekerja anak.
Program itu menurut Hanif ditujukan untuk memberikan pendampingan kepada pekerja anak agar kembali ke dunia pendidikan melalui program wajib belajar, kesetaraan pendidikan paket A, B dan C. Upaya ini dilakukan lewat kerjasama dengan Kembuddikdasmen, Kemenag, Kemensos dan TNP2K. Serta memberdayakan ekonomi orang tua pekerja anak lewat program kewirausahaan.