Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi UNHCR prihatin atas sejumlah laporan mengenai penyalahgunaan surat keterangan dan sertifikat pengungsi. Pembawa dari dokumen palsu tersebut menyatakan bahwa mereka di bawah perlindungan UNHCR.
Surat-surat/sertifikat tersebut digunakan sebagai usaha untuk pengambilan uang dari bank setempat atau perorangan dan untuk menyakinkan orang agar dapat bekerjasama dengan mereka demi kepentingan pribadi.
UNHCR ingin menyampaikan kepada publik informasi sebagai berikut:
- Aktifitas pemalsuan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan UNHCR dan/atau para pejabatnya.
- Surat Keterangan/Sertifikat yang dikeluarkan oleh kantor UNHCR Jakarta menggunakan kertas khusus (security paper), mempunyai nomor seri yang unik dan ditanda tangani oleh pejabat UNHCR.
- Apa yang tertulis diatas surat yang asli atau photocopinya tidak terdapat kesalahan dalam penulisan kata atau jika tulisan itu tidak dicetak diatas kertas khusus (security paper) perlu dicurigai.
- UNHCR sangat menganjurkan bahwa siapapun yang menerima pengajuan sebuah surat seperti tersebut untuk tujuan usaha kerjasama harus berhati-hati.
- Bagi orang-orang yang menjadi korban penipuan segera melaporkan kepada polisi setempat untuk dilakukan tindakan yang sesuai.
- Apabila saudara merasa ragu dengan keabsahan dari surat pengungsi atau sertifikat yang diperlihatkan, mohon hubungi kantor UNHCR di 021-3912888 sebelum melakukan tindakan yang lebih jauh sehubungan dengan koresponden tersebut.
UNHCR Indonesia
Telp. (021) 391 2888
Faks (021) 391 2777