Hukumonline Jajaki Kolaborasi dengan KPK Terkait Penyajian Informasi Hukum
Utama

Hukumonline Jajaki Kolaborasi dengan KPK Terkait Penyajian Informasi Hukum

KPK dapat memanfaatkan layanan Hukumonline seperti seminar, diskusi dan in-house training terkait isu hukum terkini hingga media publikasi untuk sosialisasi kebijakan dan/atau peraturan perundangan bagi para pemangku kepentingan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

”Kami mengharapkan terwujudnya kerja sama antara Hukumonline dengan KPK dapat memiliki manfaat langsung dan signifikan dalam tugas-tugas KPK sebagai lembaga yang ditugaskan mencegah dan memberantas kejahatan korupsi,” katanya.

Assistant Vice President Customer Experience and Engagement, Grace Nagatami Susilo menambahkan edukasi dan sosialisasi tindak pidana korupsi perlu diperkuat bagi publik luas. Dia mencontohkan topik konflik kepentingan atau conflict of interest yang terus menjadi perdebatan publik.

Grace menekankan pentingnya bagi KPK mengedukasi secara masif kepada publik luas mengenai ketentuan konflik kepentingan tersebut. Baginya, KPK bersama Hukumonline dapat bersinergi untuk mensosialisasikan persoalan tersebut sehingga masyarakat dapat memahami ketentuan konflik kepentingan dalam lingkup tindak pidana korupsi.  

”Hukumonline memiliki kegiatan rutin berupa pelatihan dan edukasi yang terarah dengan audiens yang mayoritas berprofesi di bidang hukum. Isu tindak pidana korupsi menjadi hal penting untuk terus disosialisasikan mengingat semakin beragamnya modus-modus tipikor yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Hukumonline.com

Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanuddin.  Foto: RES

Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanuddin menyambut positif potensi kerja sama KPK dengan Hukumonline. Dia mengatakan, Biro Hukum KPK memiliki berbagai tugas seperti penyusunan legislasi/regulasi eksternal dan internal, perlindungan saksi dan korban hingga pendampingan hukum bagi pimpinan KPK. Dia berharap kerja sama dengan Hukumonline dapat memudahkan kerja KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebagaimana diketahui, pertemuan antara Hukumonline dan KPK yang berlangsung pada Senin (5/2/2024) diwakili langsung oleh Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanuddin dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak. Sementara itu, sebagai perwakilan Hukumonline antara lain Chief Operating Officer, Jan Ramos Pandia, Chief Editor, Fathan Qorib dan Assistant Vice President Customer Experience and Engagement, Grace Nagatami Susilo.

Tags:

Berita Terkait