I-Voting Kongres INI Gandeng 4 PSrE
Terbaru

I-Voting Kongres INI Gandeng 4 PSrE

Kalangan anggota notaris diimbau untuk mulai melakukan registrasi pada salah satu dari 4 aplikasi PSrE yakni Privy, PERURI, Teken Aja!, atau VIDA.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
 Ketua Bidang Riset dan Teknologi PP INI Aulia Taufani dan CEO Privy Marshall Pribadi. Foto Kolase: Istimewa
Ketua Bidang Riset dan Teknologi PP INI Aulia Taufani dan CEO Privy Marshall Pribadi. Foto Kolase: Istimewa

Gelaran Kongres XXIV Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) pada Agustus mendatang bakal menggunakan sistem i-voting. Penggunaan sistem i-voting ini bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem ini bisa menjadi pilot project yang dapat dicontoh organisasi dan badan hukum lainnya di Indonesia.

“Pelaksanaan i-voting nasional ini akan digunakan dalam kongres. Nanti kongres adalah keputusan tertinggi. Jadi kalau kongres mengesahkan peraturan 3 tim dan itu dikukuhkan di kongres, maka itu jadi berkekuatan hukum,” ujar Ketua Bidang Riset dan Teknologi PP INI Aulia Taufani kepada Hukumonline, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga:

Dari sisi sistem, ia menjelaskan jangka waktu pemilihan ditetapkan cukup panjang selama 9 jam mempunyai alasan tersendiri yakni memberi waktu bagi seluruh pemilih memperoleh waktu lebih panjang. Hal ini dapat menjaga sistem i-voting tidak terbebankan.

Melalui sistem i-voting ini Kominfo dan BSSN menggandeng 4 Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika adalah pengampu dari para PSrE ini. “Ada 4 (PSrE) yaitu PERURI, Teken Aja!, VIDA, dan ada Privy. Kebetulan privy sudah dikenal lebih dulu. Tapi ada 4 PSrE yang dilibatkan,” kata dia.

Bila dilihat dari segi timeline, akhir bulan Juli ini aplikasi i-voting sudah siap dilakukan proses pengetesan uji keandalan dan keamanan oleh BSSN. Aulia optimis setidaknya pada pekan ketiga bulan Agustus 2023, sistem i-voting bakal rampung.

“Kalau kesiapan sih mungkin sudah di posisi 70 persen, tentunya Kominfo yang lebih tahu. Orang perlu pahami masuk i-voting ini kenapa perlu PSrE? Karena PSrE ini penyelenggara sertifikat tanda tangan digital yang mereka sudah terkoneksi dengan data biometrik yang ada di dukcapil. Karena konsepnya i-voting ini boleh memilih dari mana saja. Kami perlu memastikan yang menggunakan suaranya adalah orang yang bersangkutan.”

Tags:

Berita Terkait