Ihwal Saksi yang Tak Pernah Dihadirkan Jaksa untuk Jessica
Utama

Ihwal Saksi yang Tak Pernah Dihadirkan Jaksa untuk Jessica

Jaksa menganggap lebih penting menghadirkan ahli-ahli dalam persidangan daripada menghadirkan Sri Nurhayati.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Selanjutnya, menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.  (Baca juga: Otto Menilai Jaksa Seharusnya Tuntut Bebas Jessica)
Sidang atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan kembali pada Rabu (12/10) dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.
Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi mengaku pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan Sri Nurhayati, pembantu rumah tangga terdakwa Jessica Kumala Wongso yang merupakan saksi kunci atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.Sri Nurhayati merupakan orang yang membuang celana terdakwa Jessica Kumala Wongso ketika dipakai saat berkunjung ke Kafe Olivier, Grand Indonesia."Kami sudah melakukan beberapa kali pemanggilan, tetapi belum ketemu," kata Ardito usai persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10) malam.Sebelumnya, Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongsi, Otto Hasibuan, mendapat informasi bahwa Sri Nurhayati berada di suatu tempat bernama Residence Eight. 
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait