Ini Dewan Pengawas BPJS Pilihan DPR
Berita

Ini Dewan Pengawas BPJS Pilihan DPR

Proses pemilihan dilakukan dengan proses musyawarah untuk mufakat.

ADY
Bacaan 2 Menit
Ini Dewan Pengawas BPJS Pilihan DPR
Hukumonline
Komisi IX DPR telah memilih lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan. Mereka adalah La Tunreng dan Misbahul Munir (unsur pemberi kerja), Michael Johannis Latuwael dan Roni Febrianto (unsur pekerja/buruh) dan Karun (unsur tokoh masyarakat).

Ketua Komisi IX, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan proses pemilihan itu dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Para wakil rakyat memilih 5 dari 10 calon Dewas BPJS Kesehatan yang lolos di tangan Panitia Seleksi (Pansel) BPJS Kesehatan. Bukan berarti 5 orang calon Dewas yang tidak terpilih tidak punya kompetensi. Ia mengakui 10 orang calon Dewas punya kualitas dan terbaik. Namun, regulasi yang ada mengharuskan Komisi IX hanya memilih 5 orang calon Dewas untuk BPJS Kesehatan.

"Kami sudah memilih 5 orang calon Dewas BPJS Kesehatan. Keputusan itu tidak mudah karena masing-masing punya kompetensi yang baik," kata Dede usai rapat pemilihan calon Dewas BPJS Kesehatan di ruang sidang Komisi IX, Kamis (21/1).

Dede menjelaskan, Komisi IX memilih calon Dewas berdasarkan integritas, ketegasan dan pemahaman terhadap masalah yang ada terkait BPJS Kesehatan. Diharapkan kinerja calon Dewas terpilih dapat lebih baik daripada yang ada sekarang. Menurutnya kerja-kerja Dewas BPJS Kesehatan selama ini belum optimal.

Lima orang calon Dewas BPJS Kesehatan itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik. Hal itu akan dilakukan setelah Komisi IX memilih calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya akan dimulai pekan depan. "Targetnya awal Februari 2016 nama-nama calon Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih sudah sampai ke Presiden," ujarnya.

Komisi IX berharap calon Dewas BPJS Kesehatan yang terpilih saling berkoordinasi. Untuk membahas langkah yang akan dilakukan kedepan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Mewakili calon Dewas terpilih, La Tunreng, mengatakan lima orang calon Dewas BPJS Kesehatan yang terpilih berkomitmen untuk mengawal BPJS Kesehatan. "Pengawasan yang dilakukan harus menggunakan cara-cara yang lebih dari biasanya," ucapnya.

Direktur Eksekutif TURC, Andriko Otang, menilai para calon Dewas BPJS Kesehatan terpilih itu akan memberi warna baru dalam pengawasan Dewas terhadap direksi BPJS Kesehatan. Ia mencatat dua orang calon Dewas dari unsur pekerja yang lolos punya pemahaman tentang persoalan yang ada di BPJS Kesehatan. Sebab mereka telah mengikuti proses pembentukan UU BPJS sejak awal. Sehingga diharapkan dapat mengawasi kerja-kerja direksi agar BPJS Kesehatan berjalan sesuai amanat UU SJSN dan UU BPJS. "Mereka terlibat advokasi di lapangan, jadi mengerti harapan dan ekspektasi masyarakat (peserta) terhadap program Jaminan Kesehatan yang digelar BPJS Kesehatan," tukasnya.

Pria yang disapa Otang itu itu melihat selama dua tahun ini direksi dan Dewas BPJS Kesehatan kurang jeli melihat masalah yang dihadapi masyarakat. Sehingga kebijakan-kebijakan yang dihasilkan tidak sesuai harapan. Misalnya, direksi BPJS Kesehatan menerbitkan aturan masa tunggu (aktivasi) kartu selama dua pekan bagi peserta bukan penerima upah (mandiri) yang baru mendaftar jadi peserta. Kemudian, petugas BPJS Kesehatan terutama di BPJS Center yang ada di RS tidak bisa melayani selama 24 jam dan sabtu-minggu libur.

Persoalan lain yang dihadapi BPJS Kesehatan saat ini yaitu minimnya komunikasi dengan pemangku kepentingan. Padahal disektor kesehatan banyak pihak yang perlu diajak berembuk untuk menyukseskan pelaksanaan Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Seperti industri farmasi, tenaga medis dan pihak Kementerian Kesehatan.

Hal utama yang harus dilakukan Dewas dalam waktu singkat ini diantaranya mendorong perluasan cakupan peserta terutama di sektor pekerja penerima upah (PPU) atau sektor formal. Peningkatan jumlah kepesertaan PPU itu diyakini akan mendongkrak penerimaan iuran BPJS Kesehatan. Ia berpendapat salah satu masalah besar yang dihadapi BPJS Kesehatan yakni penerimaan iuran lebih kecil dari klaim yang dibayar kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang telah memberikan pelayanan kepada peserta. Akibatnya BPJS Kesehatan mengalami defisit.

Kemudian, BPJS Kesehatan harus cepat tanggap memberikan solusi atas masalah yang dihadapi peserta. Jangan sampai masyarakat antipati terhadap BPJS Kesehatan. Berikutnya, Otang berharap Dewas mendorong perbaikan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jangan sampai tidak tepat sasaran. Terakhir, sistem informasi dan teknologi (IT) BPJS Kesehatan harus dibenahi.

Otang yakin para calon Dewas BPJS Kesehatan terpilih itu bisa menjalin kerjasama yang baik. Sehingga mereka bisa berkoordinasi dan membentuk tim yang solid untuk bertugas menangani masalah-masalah yang ada di BPJS Kesehatan. "Mereka harus berbagi peran, misalnya ada Dewas yang khusus menangani masalah hukum, ada yang memantau kepesertaan," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait