INI Organisasi Profesi Hukum Tertua di Indonesia
Terbaru

INI Organisasi Profesi Hukum Tertua di Indonesia

Sudah berusia lebih dari 100 tahun sejak berdiri pada masa kolonial Belanda.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Profesi Swasta atau Abdi Negara?

Notaris di Indonesia adalah profesi hukum yang punya dimensi swasta sekaligus publik. Notaris diangkat untuk menjalankan tugas dari negara, namun tidak digaji negara. Penghasilan notaris sepenuhnya dari honorarium pengguna jasanya. Kenyataan itu bisa dilihat pada UU No.30 Tahun 2004 jo. UU No.2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UU Jabatan Notaris).

Notaris Indonesia ditugasi negara sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya berdasarkan UU Jabatan Notaris dan undang-undang lainnya. Perlu diingat, profesi notaris di dunia mengenal tiga mazhab kenotariatan yaitu Notaris Latin di civil law system, Notaris Anglo Saxon di common law system, dan sistem notariat Amerika Serikat yang merupakan varian dari Notaris Anglo Saxon. Statusnya berbeda cukup signifikan.

Istilah resmi yang digunakan adalah Notary bagi notaris di kalangan Notaris Latin, sedangkan di Notaris Anglo Saxon biasanya disebut notary public. Indonesia yang mewarisi civil law system dari Belanda menganut Notaris Latin.

Notaris diberi status pejabat umum pada mazhab Notaris Latin. Hal itu karena mereka mendapatkan kewenangan profesinya dari tugas negara. Pelayanan yang diberikan profesi notaris adalah tugas negara dalam bidang hukum perdata. Tugas ini lalu dilimpahkan kepada profesi notaris. Pengangkatan notaris dilakukan oleh negara dan berhak menggunakan lambang negara dalam produk pelayanannya. Itu sebabnya profesi notaris hanya boleh dilakukan oleh ahli hukum (jurist) dan ada prosedur tambahan mulai dari pendidikan khusus, ujian, hingga magang yang harus ditempuh.

Sementara itu, untuk menjabat sebagai notary public pada mazhab Notaris Anglo Saxon dan sistem notariat Amerika Serikat tidak selalu dibutuhkan pendidikan khusus tambahan atau magang. Mereka sepenuhnya profesional independen dengan kewenangan tidak seluas penganut mazhab Notaris Latin. Merujuk buku Notaris Indonesia, di Amerika Serikat bisa menjadi notaris dengan menjalani tes dan membayar biaya izin untuk jangka waktu tertentu. Perannya lebih bersifat seperti paralegal soal akurasi dan legalitas akta. Produk akta yang dibuat tidak bernilai akta autentik yang diakui sebagai alat bukti di pengadilan.

Tags:

Berita Terkait