Ini Penilaian KPK, PPATK dan Kompolnas Soal Calon Kapolri
Berita

Ini Penilaian KPK, PPATK dan Kompolnas Soal Calon Kapolri

Sempat memiliki 14 rekening di bank swasta dan 3 rekening di bank pemerintah. Disinyalir akan berjalan mulus ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Kiri ke kanan: Anggota Kompolnas Bekto Suprapto, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua PPATK M Yusuf, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: RFQ
Kiri ke kanan: Anggota Kompolnas Bekto Suprapto, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua PPATK M Yusuf, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: RFQ
Calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Muhammad Tito Karnavian disinyalir bakal mulus melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Tiga lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan nilai positif terhadap Tito. Bahkan, mayoritas fraksi di Komisi III DPR tak ada yang menolak usulan nama calon Kapolri dari Presiden tersebut.

Ketua Kompolnas, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan terbilang lama mengenal pribadi dan sosok Tito Karnavian sebagai aparatur kepolisian. Menurutnya, Tito memiliki kinerja yang baik dan profesional dalam mengemban tugas yang diberikan institusi. Dalam berbagai pertemuan di dalam dan luar negeri misalnya, Luhut meminta Tito berbicara di depan audience. Hasilnya, Tito kerap mendapat apresiasi.

“Dari yang saya tangkap dari berbagai sumber, Komjen Tito perwira yang profesional. Dari senior-senior tidak ada yang memperbincangkan Tito,” imbuhnya saat memberikan masukan ke Komisi III terkait calon Kapolri di Gedung DPR, Selasa (21/6).

Sekretaris Kompolnas Yasona H Laoly menambahkan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Tito. Menurutnya, Tito menunjukan profesionalitas yang cukup saat menjabat Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Dengan kata lain, kata Yasonna, Tito memiliki profesionalisme bekerja dalam memikul tangungjawab yang diberikan. “Sangat execelent,” ujar Menkumham itu singkat.

Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan lembaganya telah melakukan penelusuran terhadap kepemilikan rekening Tito. Hasilnya ditemukan 14 rekening di bank swasta. Namun keempat belas rekening itu ternyata sudah ditutup oleh Tito. Begitu pula dengan  dua  dari tiga rekening miliki Tito  di bank milik pemerintah yang pula sudah ditutup. Sementara satu rekening masih digunakan Tito. Hasilnya, kelima belas rekening itu tidak ditemukan adanya transaksi rekening mencurigakan.

PPATK pun kembali melakukan penelusuran di tiga rekening miliki sang istri. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aliran transaksi mencurigakan. Sejauh ini, rekening milik istri Tito pun terbilang wajar. Begitu pula dengan rekening miliki tiga anak Tito terbilang wajar. Walhasil, hasil pemeriksaan dan penelusuran aliran di rekening miliki Tito, istri beserta tiga anaknya terbilang wajar. “Kami menegaskan tidak menemukan sesuatu yang tidak wajar,” ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya melakukan penelusuran dari dua aspek. Pertama dari pengaduan masyarakat. Berdasarkan data pengaduan masyarakat di KPK, pihaknya tidak menemukan adanya laporan masyarakat terkait Tito. Kedua, dari aspek kedisiplinan melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Tito sebagai pejabat negara pun telah melaporkan LHKPN sebanyak 2 kali. Pertama pada November 2014 dan Maret 2016. “Maka itu, KPK tidak menemukan hal aneh,” ujarnya.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan dengan tidak ada hal yang mencurigakan dan penilaian negatif terhadap Tito, maka uji kelayakan dan kepatutan bakal berjalan mulus dan lancer. Bahkan suara miring dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) misalnya yang menyorot Polri justru cenderung mendorong agar uji kelayakan dan kepatutan dapat segera digelar.

“PPATK mengatakan tidak ada rekenng mencurigkan dari yang bersangkutan, istri dan anaknya. KPK tidak ada laporan pengaduan masyarakat terkait Tito, begitu pula Kompolnas. Maka selesai sudah.  Bahkan mungkin baru kali ini LSM yang sumir ke kepolisian justru mendorong Komisi III agarsecepatnya melakukan fit and properties. Ini pertanda baik,” ujarnya.

Kekhawatiran isu senioritas
“Saya tanya, To kamu kalau jadi Kapolri bagaimana?”. Tito menjawab, ‘Kalau boleh jangan saya. Tito itu humble”. Penilaian singkat itu dikeluarkan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. Menurut Luhut, Tito terbilang rendah hati dengan mempersilakan senior di atasnya untuk menjabat kursi nomor satu di Polri. Namun, Luhut memiliki penilaian lain terhadap perwira tinggi Polri yang terbilang muda itu.

Persoalan senioritas memang bisa saja menjadi permasalahan. Namun, sebelum mengajukan nama Tito, telah dilakukan pembahasan di internal Kompolnas. Bahkan, peraturan dan perundangan pun menjadi pertimbangan mendalam sebelum mengajukan nama Tito. Kendati demikian, Kompolnas pimpinan Luhut mengajukan beberapa nama ke meja presiden.

“Mengenai calon kita bisa berubah tergantung feedback dan untung rugi masing-masing opsi yang akan diambil. Kemudian saya menghadap presiden dan saya brief untung ruginya dari setiap opsi. Kemudian proses pengambilan keputusan saya serahkan ke presiden. Kami sudah ambil secara cermat dan terbuka dan tidak ada yang kami rahasiakan,” ujarnya.

Terkait senioritas, memang Tito melewati 6 angkatan yakni angkatan 81 sampai dengan 86. Pertimbangan angkatan pun dilakukan kajian mendalam. Tito pun kerap konsisten dengan jawabannya agar senior di atasnya yang menjadi Kapolri. Memang sosok Tito memiliki kekurangan, namun juga banyak kelebihan. “Dia konsisten, dan mampu membawa diri ke senior,” ujarnya.

Anggota Komisi III Tifatul Sembiring menilai meski terbilang muda, Tito memiliki profesionalitas yang baik. Rekam jejak Tito terbilang nyaris sempurna. Menurutnya, melampaui berapa angkatan di Polri dan TNI adalah hal biasa. Misalnya, Timur Pradopo kala menjabat Kapolda Metro Jaya melewati banyak angkatan di atasnya untuk menjadi Kapolri. Bahkan dari jenderal bintang dua menjadi bintang empat hanya dalam kurun waktu yang singkat. “Secara umum kami tidak ada catatan,” ujar politisi PKS itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan dengan usia muda, Tito menjadi keuntungan tersendiri bagi Polri ketika melakukan reformasi di tubuh Polri. Sebab melakukan reformasi di tubuh Polri membutuhkan waktu yang panjang. Sedangkan Tito diperkirakan masih memiliki masa usia panjang hingga pensiun menjadi anggota Polri.

“Sebetulnya dengan usia yang muda suatu keuntungan. Kalau mau mereform dibutuhkan usia yang panjang, dan dibutuhkan di lingkungan kepolisian,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait