Jaksa Agung Bantah Ada Intervensi Kasus Chevron
Aktual

Jaksa Agung Bantah Ada Intervensi Kasus Chevron

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung  Bantah Ada Intervensi Kasus Chevron
Hukumonline

Jaksa Agung Basrief Arief menampik tudingan penanganan kasus dugaan korupsi proyek fiktif bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) diintervensi dari istana. Menurut Basrief, pihak istana tak pernah melakukan intervensi terhadap persoalan hukum.

 

“Tadi disinggung ada tekanan dari presiden, saya sudah jawab itu tidak ada. Jadi jangan bawa-bawa presiden dalam masalah hukum, presiden tidak pernah intervensi. Saya berjanji  itu tidak akan pernah terjadi ujarnya saat merespon pertanyaan anggota Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU), di Gedung DPR, Rabu (19/6).

 

Permintaan anggota dewan soal penjelasan penanganan kasus bioremediasi, Basrief enggan menanggapi. Menurutnya, perkara tersebut sudah bergulir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.  “Saya minta maaf ini sudah berproses di pengadilan, kita hargai dong,” ujarnya.

 

Anggota Komisi III Syarifuddin Sudding menegaskan dalam penegakan hukum sejatinya tak boleh diintervensi dari pihak manapun. Menurutnya, penanganan kasus Chevron oleh kejaksaan harus jalan tanpa memandang pihak manapun. “Ini kesempatan Jaksa Agung untuk membuktikan kepada publik,” pungkas politisi Partai Hanura itu.

Tags:

Berita Terkait