Jelang MEA 2015, Sejumlah Regulasi Industri Keuangan Disiapkan
Berita

Jelang MEA 2015, Sejumlah Regulasi Industri Keuangan Disiapkan

Agar pelaku industri keuangan dalam negeri bisa bersaing dengan pelaku industri keuangan dari luar negeri.

FAT
Bacaan 2 Menit
Ketua DK OJK, Muliaman D Hadad (kanan) dalam acara Waspada Investasi di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: FAT
Ketua DK OJK, Muliaman D Hadad (kanan) dalam acara Waspada Investasi di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: FAT
Sejumlah prioritas regulasi tengah disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015. Hal ini dimaksudkan agar pelaku industri keuangan dalam negeri bisa bersaing dengan pelaku dari luar negeri.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, berharap semangat saling menguntungkan atau simbosis mutualisme antar negara ASEAN bisa menjadi dasar kerjasama. "Indonesia punya message clear ke ASEAN. Kita ingin MEA itu dilandasi semangat saling menguntungkan. Jangan satu diuntungkan, satu dirugikan," katanya di Palembang, Kamis (23/10) malam.

Hal ini dilakukan lantaran penduduk negara-negara ASEAN yang besar tapi masih memiliki kemampuan terbatas. Atas dasar itu, semangat saling menguntungkan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi di masing-masing negara. "Makanya concern integrasi ASEAN ini harus saling menguntungkan," katanya.

Menurutnya, agar semangat saling menguntungkan bisa terjadi maka harus ada capacity building di tiap negara. Di Indonesia sendiri, lanjut Muliaman, penguatan kapasitas tersebut bisa dalam bentuk penguatan sumber daya manusia yang siap bersaing. Hal ini dilakukan lantaran dalam MEA bisa terjadi arus bebas dalam bentuk sumber daya manusia.

Penguatan di institusi industri keuangan juga tak kalah penting. Hal ini bisa dalam bentuk penguatan modal dan teknologi, sehingga bisa bersaing dengan negara lain. Ia menilai, sejumlah syarat ini belum terlambat jika menjadi fokus sebelum MEA.

"Ini belum terlambat, masih bisa dilakukan. Kami di Otoritas berusaha memayungi dengan kebijakan, misalnya bisa dilakukan treatment-treatment khusus," ujarnya.

OJK kini sedang menjalin pembicaraan dengan Malaysia dan Singapura dalam membangun prinsip berdasarkan asas resiprokal. Kedua negara ini dipilih lantaran selama ini banyak keluhan bahwa susah membuka kantor cabang bagi industri keuangan Indonesia.

"Ini sedang kita terus bicarakan. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun, MoU kita dengan Malaysia sudah kita lakukan," tambahnya.

Kerjasama dalam bentuk bilateral ini juga dijalin OJK ke negara-negara di luar ASEAN, seperti Korea, China dan Jepang. Menurut Muliaman, selain penguatan infrastruktur, regulasi juga menjadi dasar penting menyambut MEA. "Kalau ini bisa kita lakukan, kita bisa memanfaatkan benefitnya dari integrasi ini. Ada nilai tambahnya yang bisa kita nikmati. Karena sudah ada kemampuan kita yang lebih besar."

Meski begitu, Muliaman menambahkan, terdapat tantangan yang harus dijawab oleh regulator dan pelaku industri. Tantangan itu berupa skala prioritas yang lebih fokus domestic oriented. "Itu yang perlu jadi perhatian kita. Saya juga ingin mengimbau para pegiat ekonomi domestik, bisa menjadikan pasar luar negeri, paling tidak ASEAN, untuk bisa dijajaki kemungkinannya," katanya.

Sebelumnya, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai perlu ada strategi khusus dalam menghadapi berlakunya MEA pada 2015 dan untuk sektor perbankan pada tahun 2020. Strategi khusus tersebut bertujuan untuk menghadapi ketatnya persaingan perbankan asing.
Wakil Ketua Umum Perbanas Farid Rahman mengatakan, strategi khusus yang bisa dilakukan perbankan nasional tersebut dengan mengembangkan produk-produk keuangan sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Pengembangan produk ini harus sejalan dengan semakin majunya teknologi di bidang perbankan. Ia yakin, dengan cara seperti ini, profit yang diperoleh dari keterbukaan pasar bisa mudah diraih. Atas dasar itu, perbankan nasional harus segera menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

"Lembaga keuangan harus terbuka terhadap perubahan dan adaptasi strateginya," katanya.

Jika cara tersebut terus dilakukan perbankan nasional, Farid yakin, pertumbuhan perbankan domestik bisa terus menunjukkan angka yang positif. "Saya yakin, pertumbuhan perbankan di Indonesia masih positif meski perekonomian global masih melambat. Hal ini tentunya akan membantu perbankan untuk terus dapat berkembang," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait