Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Masyarakat Diminta Tenang
Aktual

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Masyarakat Diminta Tenang

RFQ
Bacaan 2 Menit
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Masyarakat Diminta Tenang
Hukumonline
Jelang putusan sengketa hasil suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diajukan pasangan Capres Prabowo Subianto-Hatta Radjasa, masyarakat diminta tenang. Pasalnya, Polri telah menempatkan sejumlah personilnya untuk mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan jalannya persidangan. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tetap tenang.

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Sutarman di Jakarta, Rabu (20/8). "Saya kira personel kita siap teman-teman kita juga sudah monitor yang ada di MK. Masyarakat tetap tenang, Polri menjamin aman. Jakarta aman, daerah aman" ujarnya.

Sutarman mengatakan, kota Jakarta sudah berstatus siaga satu. Dengan kata lain, internal kepolisian sudah melakukan kesiapan dalam mengatasi kemungkinan hal terburuk akibat putusan MK. Menurutnya, pihaknya telah menyiagakan dua pertiga kekuatan dalam pengamanan tahapan sidang MK hingga rampung.

Jenderal polisi bintang empat itu berharap kekhwatiran masyarakat kemungkinan terjadinya kerusuhan tidak terjadi. Masyarakat diminta tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa. "Polri seluruh kekuatan lain termasuk TNI siap menjamin Indonesia aman,'' kata dia.

Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny Sompie menambahkan, jajaran Polri tidak saja melakukan pengamanan terhadap Gedung MK, tetapi juga sembilan  hakim, Komisioner KPU, serta yang hadir di dalam sidang.

Jenderal polisi bintang dua itu  menuturkan, sedikitnya  250 ribu anggota Polri tersebar di Indonesia dan 21 ribu personel disebar di Jakarta. Kesemuanya dalam rangka pengamanan. Sedang di Jakarta, personil di tempatkan di sejumlah tempat umum dan gedung pemerintahan.
Tags: