Dalam pandangan Oce, karena Indonesia diperintah dibawah sistem Presidensiil maka akan berkaitan erat dengan konteks absolutisme kekuasaan di lembaga kepresidenan. Artinya jika pembatasan ini dihilangkan maka kekuasaan kepresidenan akan berujung pada pola koruptif serta membuka kembali lembar lama executive heavy tersebut.
“Dengan adanya uji materi ini, perdebatan soal executive heavy terbuka lagi di tahun 2018,” ujar Oce.