Kalangan Buruh Tuntut 3 SEMA Ini Direvisi
Berita

Kalangan Buruh Tuntut 3 SEMA Ini Direvisi

Karena ketiga SEMA tersebut dinilai tidak menjamin kepastian hukum buruh dalam bekerja yang potensi melanggar konstitusi dan UU Ketenagakerjaan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

“Karena tidak ada guna lagi berproses dalam mekanisme PHI. Ketika pengadilan tidak bisa lagi menjadi tempat untuk mencari keadilan, maka kita harus mencari (keadilan) di tempat lain,” tutur Nelson.

 

Selain audiensi, Gebrak juga mengirimkan surat pada pimpinan MA. Surat itu intinya berisi berbagai alasan untuk mencabut atau merevisi ketiga SEMA terkait proses penyelesaian perselisihan PHK atau perselisihan hak lainnya melalui PHI.

Tags:

Berita Terkait