“Karena tidak ada guna lagi berproses dalam mekanisme PHI. Ketika pengadilan tidak bisa lagi menjadi tempat untuk mencari keadilan, maka kita harus mencari (keadilan) di tempat lain,” tutur Nelson.
Selain audiensi, Gebrak juga mengirimkan surat pada pimpinan MA. Surat itu intinya berisi berbagai alasan untuk mencabut atau merevisi ketiga SEMA terkait proses penyelesaian perselisihan PHK atau perselisihan hak lainnya melalui PHI.