Kebijakan Tata Ruang dan SDA Belum Serasi
Berita

Kebijakan Tata Ruang dan SDA Belum Serasi

Banyak peraturan perundangan tentang pertanahan saling berbenturan satu sama lain.

FNH
Bacaan 2 Menit


Hal ini secara tidak langsung akan berpengaruh pada investasi di Indonesia. BPN pun mengaku telah menyiapkan beberapa upaya percepatan pertanahan untuk Investasi antara lain percepatan legalisasi aset tanah, redistribusi tanah atau reforma agrarian, penanganan sengketa tanah, penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar, pengembangan kantor pertanahan bergerak serta komputerisasi kantor pertanahan.


Bahkan, BPN juga akan melakukan pembangunan infrastruktur data pertanahan, pengembangan sistem informasi manajemen pertanahan nasional, pembangunan database pertanahan digital, penataan kelembagaan dan sumber daya manusia serta peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur.


Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Tamba Hutapea, menilai bahwa persoalan tumpang tindih lahan dan izin lokasi masih mnejadi persoalan yang menghambat investasi. Untuk itu persoalan tumpang tindih lahan dan izin lokasi harus segera diselesaikan.


“Bukan hanya itu saja. Pemerintah juga  harus cepat menyelesaikan peraturan-peraturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi dan Kabupaten/Kota dan penggunaan ahan BUMN,” katanya.


Satu hal penting yang juga harus menjadi perhatian pemerintah adalah terkait dengan percepatan implementasi pembebasan tanah sesuai Perpres No. 71 Tahun 2012 tentang Penyediaan Lahan Untuk Kepentingan Pembangunan.

Tags: