Kemenkumham Usut Suap Penempatan Notaris
Berita

Kemenkumham Usut Suap Penempatan Notaris

Ada uang sebesar Rp 95 juta.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Kemenkumham Usut Suap Penempatan Notaris
Hukumonline

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan jajarannya telah menemukan indikasi adanya keadaaan di luar prosedur dalam proses penerbitan Surat Keputusan pengangkatan notaris di beberapa wilayah.

“Dimulai pada Jumat (4/10), pemeriksaan dipimpin oleh Inspektur Wilayah dan beberapa auditor. Pemeriksaan dilakukan terhadap informan dan terperiksa, baik dari pihak internal maupun eksternal Kemenkumham,” sebut Amir dalam siaran persnya, Rabu (9/10).

Pihak yang menjadi terperiksa karena menerima uang yang diduga untuk penempatan notaris adalah Direktur Perdata pada Ditjen AHU Kemenkumham, Lilik Sri Haryanto.

Kasus ini berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Wamenkumham terkait pengangkatan notaris di beberapa wilayah yang dilakukan oleh Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kemenkumham.

Berbekal laporan tersebut dan sejalan dengan kebijakan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM, maka selanjutnya Inspektur Jenderal menerbitkan surat perintah untuk dilakukan pemeriksaan yang dimulai sejak Jumat (4/10).

Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan fakta bahwa Staf Direktorat Perdata menerima amplop coklat dari seseorang untuk diserahkan kepada Direktur Perdata. Amplop coklat tersebut kemudian diserahkan oleh pejabat tersebut melalui jenjang hierarki hingga akhirnya sampai ke Direktur Perdata.

Pada saat pemeriksaan, Tim Pemeriksa menanyakan mengenai adanya laporan penyerahan uang kepada Direktur Perdata. Direktur Perdata mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima amplop coklat yang berisi uang yang tidak diketahui jumlahnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Pemeriksa bersama yang bersangkutan mengambil amplop coklat tersebut dari apartment tempat kediaman yang bersangkutan pada Sabtu dinihari (5/10). Setelah dilakukan penghitungan diketahui jumlah uang didalam amplop coklat tersebut adalah Rp95 juta.

Tags: