Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Kemenlu Sampaikan Nasihat Hukum di ICJ
Mengadili Israel

Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Kemenlu Sampaikan Nasihat Hukum di ICJ

Solidaritas dan kerja sama untuk membela hak rakyat Palestina harus terus dijaga, salah satunya dengan cara mendukung Kemenlu RI menyampaikan pernyataan lisan untuk advisory opinion di ICJ.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

Pentingnya langkah-langkah diplomasi untuk menekan Israel supaya tunduk pada hukum internasional dan membuka akses bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza harus ditekankan dalam pernyataan lisan Indonesia, menurut koalisi itu.

Selain itu, koalisi juga meminta Kemlu untuk terus bersuara di forum internasional terkait pentingnya jaminan perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti wanita, anak-anak, dan disabilitas, di daerah konflik serta memperingatkan efek domino yang dapat muncul dari pengungsi internal.

“Kami berharap supaya rekomendasi yang telah kami sampaikan, termasuk dukungan terhadap gugatan Afrika Selatan (di ICJ) dan penekanan pada isu-isu kemanusiaan, dapat menjadi kontribusi positif dalam menyelesaikan konflik di Palestina,” demikian menurut koalisi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Majelis Umum PBB pada 17 Januari 2023 telah meminta advisory opinion dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Sebagai langkah partisipasi, Indonesia sudah menyampaikan masukan tertulis (written statement) kepada ICJ pada Juli 2023, dan Menlu Retno Marsuki akan menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) pada akhir Februari di ICJ, Den Haag, Belanda.

Tags:

Berita Terkait