Komnas HAM Bentuk Tim Lidik Kasus BW
Aktual

Komnas HAM Bentuk Tim Lidik Kasus BW

ADY
Bacaan 2 Menit
Komnas HAM Bentuk Tim Lidik Kasus BW
Hukumonline
Komnas HAM membentuk tim penyelidikan (lidik) untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penangkapan dan penahanan Bareskrim terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).

Menurut staf humas Komnas HAM, Herizal, anggota tim terdiri dari 8 orang komisoner Komnas HAM. "Pembentukan tim itu sudah ditetapkan lewat SK yang ditandatangani Ketua Komnas HAM," katanya kepada wartawan di kantor Komnas HAM di Jakarta, Selasa (27/1).

Struktur tim penyelidikan Komnas HAM terdiri dari Nur Kholis (Ketua), Sandrayati Moniaga (Wakil) dan Roichatul Aswidah (Juru Bicara). Anggotanya Siane Indriani, Anshori Sinungan, Natalius Pigai, Muhammad Nurkhoiron dan Imdadun Rahmat.
Tags: