Kompolnas: Densus 88 Antiteror Masih Dibutuhkan
Aktual

Kompolnas: Densus 88 Antiteror Masih Dibutuhkan

ANT
Bacaan 2 Menit

Selain itu sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Umat Islam juga mendesak pemerintah mengevaluasi kinerja Badan Nasional Penanggulangan Teroris karena sering tumpang tindih dengan Polri.

Ketua Tim Pembela Muslim Sulteng Harun Nyak Item mengatakan desakan pembubaran Densus 88 Antiteror itu ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Harun menilai Densus 88 Antiteror kerap melanggar hak asasi manusia terutama saat menangkap belasan warga sipil yang diduga terlibat terorisme.

Warga sipil itu mengalami kekerasan fisik padahal tidak terbukti keterlibatannya dalam kelompok sipil bersenjata.

"Harusnya Densus memiliki bukti kuat sebelum menangkap seseorang," kata Harun.

Tags: