Kompolnas Mulai Jaring Nama Calon Kapolri
Berita

Kompolnas Mulai Jaring Nama Calon Kapolri

Sebaiknya calon Kapolri bukan hasil rekomendasi partai politik, karena dikhawatirkan akan digunakan sebagai alat politik.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Kompolnas Mulai Jaring Nama Calon Kapolri
Hukumonline
Wacana pergantian posisi orang nomor satu di pucuk Korps Bhayangkara terus bergulir. Sejumlah nama pejabat tinggi di institusi Polri bermunculan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengambil ancang-ancang dengan mulai melakukan penjaringan nama calon Kapolri.

“Kami sudah mulai mengumpulkan database nama calon,” ujar Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, di Kantor Kompolnas, Rabu (7/1).

Langkah Kompolnas tersebut dilakukan dalam rangka mempersiapkan data dan jejak rekam sejumlah calon Kapolri. Meski Presiden Joko Widodo belum memberikan sinyal agar Kompolnas bergerak melakukan penjaringan nama, setidaknya lembaga eksternal pengawas Polri itu sudah memiliki sejumlah amunisi untuk kemudian diserahkan kepada presiden.

“Kami persiapkan meski belum ada perintah presiden, begitu diperintahkan tinggal kami serahkan ke presiden,” ujarnya.

Adrianus berpandangan lembaganya tak ingin terjebak dalam kepentingan politik. Itu sebabnya, dasar penilaian yang dilakukan Kompolnas merujuk pada integritas dan jejak rekam calon. Menurutnya, lembaganya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kompolnas bekerja sesuai dengan Peraturan Presiden No.17 Tahun 2005 tentang Kompolnas.

Lembaga itu pula yang berwenang mengusulkan nama calon Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden. Oleh presiden, nantinya  dipilih nama calon Kapolri untuk kemudian diajukan kepada Komisi III DPR. Calon Kapolri tersebut pun menjalani uji kelayakan dan kepatutan di depan sejumlah anggota Komisi III DPR.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu berpandangan, Kompolnas enggan berpihak pada satu nama, melainkan lebih mementingkan proses pencarian nama. “Yang penting bagi kami proses untuk menghasilkan nama calon. Bagi saya bukan soal nama, tetapi proses untuk kemudian menyerahkan kepada presiden,” ujarnya.

Dikatakan Adrianus, metode menjaring nama selain database calon, Kompolnas merujuk pada kelayakan pangkat. Menurutnya, calon Kapolri minimal telah berpangkat bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen). Selain itu, kinerja dan integritas calon. Tak kalah penting, Kompolnas melihat sudah berapa Polda yang dijabat calon.

Metode lainnya, Kompolnas bakal melakukan konfirmasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkait calon perihal pernah tidaknya melakukan korupsi. Begitu pula  PPATK, untuk mengkonfirmasi ada tidaknya calon memiliki transaksi mencurigakan terhadap rekening yang dimilikinya.

“Jadi kami akan masuk ke faktualnya. Kalau soal nama (calon Kapolri), no coment,” ujarnya.

Ia berharap menjaring nama calon dapat rampung pada awal Februari mendatang. Setelah itu, sekira Maret akan diserahkan kepada Presiden. Menurutnya soal kemudian presiden bakal memilih siapa dan kapan diserahkan DPR, menjadi ranah Jokowi selaku kepala pemerintahan.

“Setelah selesai akan kami kirim ke  presiden. Dan terserah preside mengirimkan ke DPR kapan, terserah presiden,” ujarnya.

Komisoner Kompolnas lainnya, Hamidah Abdurrahman menambahkan lembaganya fokus pada lima  nama. Namun Hamidah enggan menyebutkan kelima nama calon tersebut. Menurutnya langkah melakukan jejak rekam calon sedang dilakukan. “Kami proses melengkapi dokumen. Kita belum menilai siapa yang lebih unggul dari segi prestasi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPP Gerindra FX Arief Poyuono mengatakan jabatan Kapolri amatlah strategis dalam sistem tata kenegaraan pemerintahan. Oleh ebab posisi Polri yang langsung dibawah presiden memiliki kedudukan yang sangat kuat dalam menjaga ketertiban , keamanan dalam masyrakat serta penegakan hukum.

Menurutnya, sosok calon Kapolri yang memiliki jejak rekam bersih dan memiliki kemampuan manajemen pembinaan amatlah dibutuhkan pemerintahan Jokowi. “Sebab bukan isapan jempol kalau saat ini banyak oknum oknum petinggi Polri yang kaya mendadak serta naik mobil mewah hingga membuat kecemburuan terhadap aparat hukum dan keamanan lainnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, Jokowi mesti melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri sebelum diserahkan kepada DPR. Misalnya, melalukan uji bebas korupsi dan pencucian uang dari KPK, dan PPATK. Tak kalah ketinggalan, mendapatkan hasil assesment calon Kapolri dari Wanjakti.  

“Dan sebaiknya calon Kapolri jangan hasil rekomendasi partai politik karena Kapolri itu jabatan karir bukan jabatan politik serta ditakutkan akan digunakan sebagai alat politik,” pungkasnya.

Wacana pergantian posisi orang nomor satu di pucuk korps bhayangkara teus bergulir. Sejumlah nama pejabat tinggi di institusi Polri bermunculan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengambil ancang-ancang dengan mulai melakukan penjaringan nama calon Kapolri.

“Kami sudah mulai mengumpulkan database nama calon,” ujar Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, di Kantor Kompolnas, Rabu (7/1).

Langkah Kompolnas tersebut dilakukan dalam rangka mempersiapkan data dan jejak rekam sejumlah calon Kapolri. Meski Presiden Joko Widodo belum memberikan sinyal agar Kompolnas bergerak melakukan penjaringan nama, setidaknya lembaga eksternal pengawas Polri itu sudah memiliki sejumlah amunisi untuk kemudian diserahkan kepada presiden.

“Kami persiapkan meski belum ada perintah presiden, begitu diperintahkan tinggal kami serahkan ke presiden,” ujarnya.

Adrianus berpandangan lembaganya tak ingin terjebak dalam kepentingan politik. Itu sebabnya, dasar penilaian yang dilakukan Kompolnas merujuk pada integritas dan jejak rekam calon. Menurutnya, lembaganya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kompolnas bekerja sesuai dengan Peraturan Presiden No.17 Tahun 2005 tentang Kompolnas.

Lembaga itu pula yang berwenang mengusulkan nama calon Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden. Oleh presiden, nantinya  dipilih nama calon Kapolri untuk kemudian diajukan kepada Komisi III DPR. Calon Kapolri tersebut pun menjalani uji kelayakan dan kepatutan di depan sejumlah anggota Komisi III DPR.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu berpandangan, Kompolnas enggan berpihak pada satu nama, melainkan lebih mementingkan proses pencarian nama. “Yang penting bagi kami proses untuk menghasilkan nama calon. Bagi saya bukan soal nama, tetapi proses untuk kemudian menyerahkan kepada presiden,” ujarnya.

Dikatakan Adrianus, metode menjaring nama selain database calon, Kompolnas merujuk pada kelayakan pangkat. Menurutnya, calon Kapolri minimal telah berpangkat bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjend). Selain itu, kinerja dan integritas calon. Tak kalah penting, Kompolnas melihat sudah berapa Polda yang dijabat calon.

Metode lainnya, Kompolnas bakal melakukan konfirmasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkait calon perihal pernah tidaknya melakukan korupsi. Begitu pula  PPATK, untuk mengkonfirmasi ada tidaknya calon memiliki transaksi mencurigakan terhadap rekening yang dimilikinya.

“Jadi kami akan masuk ke faktualnya. Kalau soal nama (calon Kapolri), no coment,” ujarnya.

Ia berharap menjaring nama calon dapat rampung pada awal Februari mendatang. Setelah itu, sekira Maret akan diserahkan kepada Presiden. Menurutnya soal kemudian presiden bakal memilih siapa dan kapan diserahkan DPR, menjadi ranah Jokowi selaku kepala pemerintahan.

“Setelah selesai akan kami kirim ke  presiden. Dan terserah preside mengirimkan ke DPR kapan, terserah presiden,” ujarnya.

Komisoner Kompolnas lainnya, Hamidah Abdurrahman menambahkan lembaganya fokus pada lima  nama. Namun Hamidah enggan menyebutkan kelima nama calon tersebut. Menurutnya langkah melakukan jejak rekam calon sedang dilakukan. “Kami proses melengkapi dokumen. Kita belum menilai siapa yang lebih unggul dari segi prestasi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPP Gerindra FX Arief Poyuono mengatakan jabatan Kapolri amatlah strategis dalam sistem tata kenegaraan pemerintahan. Oleh ebab posisi Polri yang langsung dibawah presiden memiliki kedudukan yang sangat kuat dalam menjaga ketertiban, keamanan dalam masyarakat serta penegakkan hukum.

Menurutnya, sosok calon Kapolri yang memiliki jejak rekam bersih dan memiliki kemampuan manajemen pembinaan amatlah dibutuhkan pemerintahan Jokowi. “Sebab bukan isapan jempol kalau saat ini banyak oknum oknum petinggi Polri yang kaya mendadak serta naik mobil mewah hingga membuat kecemburuan terhadap aparat hukum dan keamanan lainnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, Jokowi mesti melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri sebelum diserahkan kepada DPR. Misalnya, melalukan uji bebas korupsi dan pencucian uang dari KPK dan PPATK. Tak kalah ketinggalan, mendapatkan hasil assesment calon Kapolri dari Wanjakti.  

“Dan sebaiknya calon Kapolri jangan hasil rekomendasi partai politik karena Kapolri itu jabatan karir bukan jabatan politik serta ditakutkan akan digunakan sebagai alat politik,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait