Konstruksi Jembatan Selat Sunda Harus Perhatikan Konvensi Hukum Laut
Berita

Konstruksi Jembatan Selat Sunda Harus Perhatikan Konvensi Hukum Laut

Selat Sunda termasuk dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia. Dengan demikian konstruksi jembatan yang akan menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera itu harus memperhatikan prinsip-prinsip hukum laut internasional.

M-7
Bacaan 2 Menit

 

Asian Development Bank (ADB) juga telah sepakat untuk mengalokasikan dana sebesar AS$100 juta dalam bentuk pinjaman dan AS$40 juta dalam saham. Kemudian World Bank juga memiliki komitmen yang sama dengan ADB, meski sampai saat ini masih dalam pembahasan di Board of Director World Bank.

 

Rangsang Pertumbuhan Ekonomi

Terlepas dari itu, pembangunan jembatan Selat Sunda yang telah diwacanakan sejak 1960-an itu, bukannya tanpa alasannya. Faktor untuk menggerakan ekonomi-lah yang menjadi fokus perhatian pemerintah. Kusmayanto Kadiman mengatakan pulau Sumatera mempunyai potensi yang sangat besar. Karena kerapatan penghuninya yang cukup rendah, selain itu jika dibandingkan dengan pulau-pulau lain di Indonesia, jarak antara Sumatera dan Jawa sangat dekat, ujarnya.

 

Senada dengan Kusmayanto, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian, Bambang Susantono, memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan mencapai 7 persen di masa yang akan datang apabila jembatan Selat Sunda sudah bisa dilewati. Menghubungkan Jawa dan Sumatera menjadi suatu kesatuan ekonomi yang solid merupakan suatu keharusan, tutur Bambang.

Tags: