KPK Bantah Kecolongan Dalam Merekrut Penyidik
Berita

KPK Bantah Kecolongan Dalam Merekrut Penyidik

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden menyarankan agar permasalahan antara KPK dan Polri mengenai penyidik KPK dibawa ke Kompolnas.

FAT
Bacaan 2 Menit
Komisaris Besar Dedy Irianto bersama petugas polisi lainnya di gedung KPK. Foto: Sgp
Komisaris Besar Dedy Irianto bersama petugas polisi lainnya di gedung KPK. Foto: Sgp

Nama Kompol Novel Baswedan menghiasi sejumlah pemberitaan di media belakangan ini. Penyidik KPK yang pernah bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu itu dibela mati-matian oleh lembaga antikorupsi tersebut. Pembelaan dilakukan lantaran akhir pekan lalu, terdapat petugas Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya yang mendatangi gedung KPK untuk menangkap Novel.


Direskrimum Polda Bengkulu Dedi Rianto mengatakan, penangkapan dilakukan karena Novel terjerat kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kasus itu terjadi pada tahun 2004, saat Novel menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu. Novel sendiri masuk KPK sekitar tahun 2007.


Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, lembaganya tak kecolongan terhadap masalah ini. Menurutnya, seluruh penyidik-penyidik Polri yang ditugaskan di lembaganya merupakan orang pilihan dari institusinya. Begitu juga dengan Kompol Novel.


"Coba perhatikan, selama ini Kapolri selalu bilang bahwa petugas yang dikirim ke KPK, adalah yang terbaik," katanya, Senin (8/10).


Menurut Johan, sebelum lembaganya menyeleksi Novel, KPK selalu meminta data rekam jejak para calon penyidik dari institusi asalnya. Dari data tersebut, tak ada catatan terkait dengan kasus yang dituduhkan baru-baru ini. Di data tersebut pula tak tertulis bahwa Novel dicopot dari jabatannya karena kasus tersebut. "Artinya sudah selesai persoalan dia."


Meski memperoleh data rekam jejak calon dari Polri, lembaganya juga melakukan penelusuran terhadap calon-calon yang ingin ditugaskan di KPK. Namun, penelusuran tersebut hanya mengenai keseharian calon di lingkungan rumah dan kekayaan yang dimiliki calon. Sedangkan mengenai rekam jejak calon selama menjadi petugas polisi, datanya berasal dari institusi asalnya.


Selain itu, uji kompetensi, integritas dan kesehatan calon juga dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. Menurut Johan, hal yang patut ditanyakan, kenapa masalah yang melilit Novel ini baru sekarang diungkap. Padahal, penugasan Novel di KPK atas rekomendasi dari institusi Polri sendiri.

Tags: