KPK Dapat Dokumen Penting di BI
Berita

KPK Dapat Dokumen Penting di BI

Data yang didapat dikategorikan sulit didapat.

RFQ
Bacaan 2 Menit
KPK Dapat Dokumen Penting di BI
Hukumonline

Sejumlah dokumen didapat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan penggeledahandigedung Bank Indonesia (BI) beberapa hari lalu. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan dokumen tersebut dikategorikan sebagai data yang sulit didapat.

Abraham yakin, dokumen tersebut memiliki nilai sebagai petunjuk membuka tabir skandal dana talangan PT Bank Century Tbk sebesar Rp6,7 triliun. “Ditambah hasil pemeriksaan Budi Mulya barulah KPK nanti dapat menyimpulkan bagaimana keterlibatan Gubernur BI,” ujar Abraham di Gedung DPR, Kamis (27/6).

Menurut Samad, mengatakan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan hasil pemeriksaan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu di Amerika Serikat. Keterangan  Sri Mulyani menjadi petunjuk bagi KPK untuk mengungkap kasus tersebut. Apalagi, sejumlah data dan bukti tersimpan di gedung BI.

Kendati demikian, Samad menampik pandangan yang menilai KPK terkesan lambat untuk melakukan penggeledahan. Samad beralasan KPK tak boleh gegabah. Atas dasar itulah KPK mengurai satu per satu keterkaitan dan keterangan sejumlah pihak. Misalnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BI, dan sejumlah saksi.

“Bukan terlambat, karena setelah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BI di luar negeri semua keterangan itu memberi petunjuk kita untuk kongkrit data-data yang dibutuhkan, makanya kita lakukan penggeledahan,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan penggeledahan memang sudah dijadwalkan sebagai langkah penyidikan. Penggeledahan dilakukan setelah meengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi. Menurutnya, penggeledahan dilakukan selama 20 jam. Dokumen yang diboyong penyidik KPK terbilang banyak karena diangkut dengan menggunakan tiga unit kendaraan berupa hard copy dan soft copy.

Meski belum mengetahui detail isi dari sejumlah dokumen itu, Bambang menyakini dokumen tersebut akan memberikan informasi lengkap dalam menindaklanjuti proses penyidikan. Sehingga, dalam mengurai dan memahami kasus Century akan menjadi lebih utuh.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait