KPK Diminta Periksa Meneg BUMN
Berita

KPK Diminta Periksa Meneg BUMN

Terkait maraknya praktik KKN di sejumlah perusahaan milik negara.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Terkait maraknya praktik KKN, KPK diminta periksa Meneg BUMN Mustafa Abubakar. Foto: SGP
Terkait maraknya praktik KKN, KPK diminta periksa Meneg BUMN Mustafa Abubakar. Foto: SGP

Komite Indonesia Bersih (KIB) meminta Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN), Mustafa Abubakar. Hal ini terkait banyaknya kasus korupsi yang tumbuh subur di kementeriannya. Praktik pemerasan, suap menyuap dan jual beli jabatan, disinyalir  kerap terjadi di kementerian yang satu ini.

 

Koordinator KIB Efra S Husein mengatakan, sudah sepatutnya pemerintah memecat para menteri yang tidak produktif dalam kabinet terutama bagi yang tidak pro terhadap upaya pemberantasan korupsi. Salah satu yang menjadi sorotan tajam ialah Kementerian BUMN.

 

Menurut Efra, Kementerian BUMN sangat rentan terhadap praktik pemerasan, suap menyuap, jual beli jabatan dan korupsi. Dia menganggap sosok Mustafa Abubakar sebagai penakut dan orang yang lemah. “Ini menjadi peluang emas bagi pejabat–pejabat di bawahnya untuk secara leluasa mengubah kementerian menjadi pasar tempat jual-beli jabatan dan proyek,” ujarnya, Senin (15/8).

 

Dia mencontohkan, praktik kotor di kementerian ini dapat dilihat dari para kandidat atau direksi yang mau bertahan atau dipindahkan ke BUMN lain. Menurutnya, para kandidat harus menyetor miliaran rupiah kepada pejabat tinggi di Kementerian BUMN. Sayangnya, kata Efra, Mustafa Abubakar seolah-olah tutup mata dan pura-pura tidak tahu praktik yang sudah berlangsung dua tahun terakhir tersebut.

 

Lemahnya Menteri BUMN ini menyebabkan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme  semakin tumbuh subur di sejumlah perusahaan BUMN. Efra menduga, saat ini terjadi praktik korupsi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar, bahkan triliunan di BUMN strategis. Namun hal itu seakan dibiarkan.

 

Perusahaan-perusahaan BUMN itu adalah PT Garuda Indonesia (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines, PT Askrindo, PT Pertani, PT Pupuk Kaltim, PN Gas, dan hampir seluruh di BUMN. Efra menyayangkan kasus-kasus korupsi besar yang terjadi belakangan, seperti kasus Nazaruddin dan Partai Demokrat telah menutupi praktik-praktik korupsi yang terjadi di Kementerian BUMN.

 

Lebih jauh, dia meminta Presiden SBY membuktikan komitmennya dalam pemberatasan korupsi. “Kalau perlu Menteri Mustafa Abubakar diperiksa KPK,” tegas Efra.

Tags: