KPK Diminta Proaktif Telusuri Proses Reklamasi Teluk Jakarta
Berita

KPK Diminta Proaktif Telusuri Proses Reklamasi Teluk Jakarta

Proyek harus dihentikan permanen. Bila tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan di masyarakat.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: kiara.or.id
Reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: kiara.or.id
Kesepakatan DPR dan pemerintah menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta sudah bulat. Selain diperlukan adanya dorongan agar penghentian dilakukan secara pemanen agar tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat sekitar proyek tersebut, KPK diminta proaktif menelusuri proses proyek reklamasi secara tuntas.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV Eddy Prabowo di Gedung DPR, Selasa (19/4). “Kalau dalam tinjauan dan kajiannya membahayakan dan merusak lingkungan, saya pikir harus dibatalkan, dihentikan secara permanen,” ujarnya.

Eddy menilai keresahan masyarakat sekitar proyek reklamasi dimungkinkan memiliki dampak yang lebih besar. Makanya, kata Eddy, agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat, solusi yang tepat dengan menghentikan proyek secara permanen. Terlebih, berdirinya gedung-gedung megah di daratan hasil reklamasi bakal berdampak tercemarnya lingkungan.

Kendati demikian, Eddy tak melihat adanya niatan jelek terhadap proyek reklamasi. Namun, ia juga tak membantah adanya ketidakseimbangan hak masyarakat. Soalnya, masyarakat sekitar pesisir tergusur akibat proyek reklamasi. “Apa bedanya masyarakat yang 35 tahun tinggal di situ dengan yang baru dapat izin reklamasi. Kok pengusaha yang dilindungi dan rakyat digusur,” ujarnya.

Anggota Komisi IV Firman Subagyo menambahkan, Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mesti memahami peraturan perundangan yang ada. Terutama UU No.1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Desa Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Menurutnya, ketika UU 1/2014 berlaku, maka UU sebelumnya otomatis tak lagi berlaku dan menyesuaikan dengan UU yang baru, termasuk Keppres serta aturan turunan lainnya.

“Jadi pernyataan pejabat di DKI dan Gubernur Ahok menunjukan ketidakmampuan dan sekaligus  pemahaman terhadap semua peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan dan penguasaan ketatanegaraan, “ ujarnya.

Firman yang pada DPR periode 2009-2014 menjabat sebagai Wakil Ketua IV itu mengaku telah ikut serta membuat keputusan politik bersama Gubernur DKI sebelumnya, yakni Joko Widodo yang intinya menyepakati reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. Ironisnya, kata Firman, di era Gubernur Ahok justru proyek reklamasi kembali berjalan.

“Saya menyayangkan dan kecewa terhadap perilaku penyelenggara negara dan pemerintahan yang tidak taat dan patuh dalam melaksanakan UU sebagai acuan dan payung hukum tata kelola pemerintahan dan negara,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu meminta agar KPK proaktif menelusuri proses proyek reklamasi secara tuntas. Lebih jauh Firman berpandangan banyaknya kejanggalan mulai proses administrasi, teknis dan prosedur yang ditempuh oleh pengembang dinilai mencurigakan.

“Termasuk proses hukum di PTUN dan Mahkamah Agung, dan KPK harus secara obyektif jangan ada kesan menutup-nutupi ini,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi itu.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengaku prihatin dengan langkah Gubernur Ahok dengan melaksanakan proyek reklamasi Teluk Jakarta tanpa memenuhi peraturan perundangan yang ada. Menurutnya, banyaknya pemahaman masyarakat secara sepihak. Ia menilai bila saja proyek reklamasi Teluk Jakarta belum berjalan tak akan menjadi persoalan besar seperti saat ini. Menjadi persoalan ketika proyek sudah berjalan dan pihak pemilik modal sudah berinvestasi.

“Terus ada masalah Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Jadi masalahnya tidak sesederhana hanya terbatas peraturan. Yang mengeluarkan izin itu harus bertanggungjawab,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpandangan, Kementeran Kelautan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mesti membuktikan secara objektif terkait kajian Amdal. Terlebih, masyarakat sekitar yang notabene berporfesi sebagai nelayan merasakan dampak kerugian akibat proyek tersebut.

“Peran KPK sangat penting untuk mengungkap,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait