KPK Dinilai Takut Usut Korupsi SDA
Berita

KPK Dinilai Takut Usut Korupsi SDA

Meski berhasil menguak dan mengadili korupsi SDA yang melibatkan Bupati Buol dan pengusaha Hartati Murdaya, pencapaian KPK itu dinilai belum cukup.

FNH
Bacaan 2 Menit
KPK dinilai takut usut korupsi Sumber Daya Alam. Foto: ilustrasi (Sgp)
KPK dinilai takut usut korupsi Sumber Daya Alam. Foto: ilustrasi (Sgp)

Sebagai lembaga yang bertugas untuk mengusut kasus korupsi di Indonesia, sudah sepatutnya jika KPK juga mengusut korupsi yang terjadi di sektor sumber daya alam terutama pertambangan. Jika dilihat dari pencapaian-pencapaian KPK dalam menindaklanjuti korupsi, sektor pertambangan tidak menjadi prioritas KPK. Padahal, korupsi sektor pertambangan jauh lebih mengerikan ketimbang korupsi anggaran.

Gerakan pemberantasan korupsi yang lamban pada sektor pertambangan dicurigai karena KPK takut dan tak punya nyali untuk melakukan hal tersebut. Ketua Indonesia for Global Justice (IGC) Salamuddin Daeng mengatakan, hingga saat ini belum ada bentuk tindakan nyata dari KPK untuk menindaklanjuti korupsi sektor pertambangan.

Salamuddin menyayangkan tindakan KPK tersebut. Padahal, pihaknya telah banyak melaporkan kasus korupsi sektor pertambangan kepada KPK. Namun faktanya, KPK tak menyentuh kasus tersebut sama sekali. "Catat ya, KPK tidak mau dan tidak pernah mau menyentuh kasus korupsi sektor pertambangan," kata Salamuddin kepada hukumonline di Jakarta, Kamis (20/12).

Meski KPK berhasil menguak dan mengadili korupsi sumber daya alam yang melibatkan Bupati Buol dan pengusaha Hartati Murdaya, tetapi pencapaian tersebut dinilai belum cukup. Dibalik kasus yang menimpa pengusaha lokal, banyak kasus yang melibatkan pengusaha asing dan telah dilaporkan oleh IGC, tapi tidak mendapat respon dari KPK. Oleh sebab itu, Salamuddin berpendapat KPK telah diintervensi oleh pihak asing.

Maraknya korupsi di sektor pertambangan, lanjut Salamuddin, tidak lepas dari sistem desentralisasi yang diterapkan oleh pemerintah. Akibatnya, bermunculan izin-izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh bupati untuk mengejar fee.

Dia juga menyayangkan tidak adanya tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut. Disamping KPK yang enggan menyentuh kasus korupsi pertambangan, Presiden SBY tidak memiliki cara untuk menjerat bupati nakal yang kerap mengeluarkan IUP demi kepentingan pribadi semata.

"Presiden SBY tidak bisa menindak bupati yang mengeluarkan IUP sembarangan. Selama ini kasus yang naik dan melibatkan bupati dalam sektor SDA hanya isu korupsi. Harusnya bukan itu," ujarnya.

Tags: