KPK Tunggu Hasil Investigasi Internal Kemenhub
Aktual

KPK Tunggu Hasil Investigasi Internal Kemenhub

ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Tunggu Hasil Investigasi Internal Kemenhub
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil investigasi internal Kementerian Perhubungan terkait dugaan pelanggaran izin terbang sejumlah maskapai penerbangan yang akan diserahkan ke KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengenai penyelidikan internal tersebut.

"Ketika sore tadi saya melakukan komunikasi lagi dengan Pak Jonan, beliau hanya mengatakan inspektur khususnya Insya Allah akan melaporkan hasil investigasi tapi belum jelas 'scope of work'-nya apa karena bagi KPK, bagus untuk diterima lebih dulu hasil dari inspektur khusus itu baru dari situ KPK akan mempelajari kira-kira bagian yang didedikasikan ke KPK dam mana untuk penegak hukum lain," ungkap Bambang di Jakarta, Kamis.

Menurut Bambang, Menhub tidak saja menghubungi KPK terkait hal tersebut tapi juga penegak hukum lain. Setelah menerima laporan investigas tersebut, KPK dapat melakukan tiga hal. Pertama, KPK akan melakukan kajian mendalam mengenai 'business process'.

Kedua, kalau terjadi penyalahgunaan kewenangan, KPK akan melihat apakah pelakunya penyelenggara negara atau bukan. "Kalau bukan penyelenggara negara, itu pasti tidak ditangani KPK, kalau memang termasuk maka potensial ditangani KPK," tambahnya.

Ketiga adalah KPK membuat kajian potensi korupsi di bidang udara.

Sebelumnya Menhub Ignatius Jonan menyatakan bahwa ia sedang melakukan investigasi terhadap sejumlah maskapai penerbangan pascakecelakaan yang dialami pesawat Air Asia QZ8501 yang tidak memiliki izin terbang pada saat musibah terjadi.

Kemenhub juga membekukan izin terbang Air Asia rute Surabaya-Singapura sejak 2 Januari 2015 karena Air Asia terbukti melanggar waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Penyebabnya adalah berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Padahal diketahui ternyata AirAsia juga membuka layanan rute tersebut pada Minggu (28/12/2014), saat pesawat QZ 8501 berpenumpang 155 orang dan 7 awak itu jatuh diduga di sekitar Teluk Karimata, Kalimantan Tengah.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga memutasi sejumlah pejabat terkait yakni di Angkasa Pura I dan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Airnav) Indonesia.
Tags: