Kumpulkan Bukti, TPM Siap Bawa Israel ke Genewa
Berita

Kumpulkan Bukti, TPM Siap Bawa Israel ke Genewa

Pengamat menilai langkah TPM membawa Israel ke Dewan HAM PBB akan menemui sejumlah kendala. Pasalnya, di tingkat penyelidikan rawan diintervensi oleh Amerika Serikat dan Israel.

Ali/Rzk
Bacaan 2 Menit
Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta. Foto: Sgp
Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta. Foto: Sgp

Perlawanan terhadap perlakuan tentara zionis Israel kepada relawan kemanusian untuk Gaza, Palestina, belum usai. Setelah demonstrasi besar-besaran digelar, opsi hukum pun mulai dirancang. Tim Pengacara Muslim (TPM) menggelar sidang terbuka untuk menggali informasi dari relawan kapal Mavi Marmara dari Indonesia. 

Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta mengatakan hasil penggalian informasi itu akan dijadikan bahan untuk melaporkan Israel ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Kami akan membawa kasus ini ke Genewa,” tuturnya.

Lebih lanjut Mahendradatta mengungkapkan, penggalian informasi dari korban merupakan hal biasa dilakukan oleh TPM sebelum menggunakan langkah hukum. “Kali ini, kami sengaja membuat terbuka agar masyarakat Indonesia tahu penyerangan tersebut dengan jelas,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Nurfitri Taher –Ketua Tim Relawan dari Indonesia- menjelaskan penyerangan tentara Israel terhadap kapal Mavi Marmara yang membawa misi kemanusian ke Gaza. Ia menceritakan adanya bayi berusia sembilan bulan yang ditodong kepalanya oleh tentara Israel menggunakan senjata. Nama-nama tentara Israel yang terekam dalam penyerangan tersebut adalah Yacob dan Salomo.

Mahendradatta menilai bahan yang terkumpul sudah cukup membawa Israel ke Dewan HAM PBB. Ia mengatakan penodongan senjata ke kepala bayi berusia 9 bulan merupakan kejahatan terhadap wanita dan anak-anak. “Itu kejahatan kemanusiaan yang serius,” tuturnya.

Sedangkan dua nama tentara Israel yang berhasil diingat oleh relawan –Yacob dan Salomo-, bisa dijadikan awal penyidikan oleh Dewan HAM PBB kelak. “Penyidikan bisa dimulai dari mereka,” tambahnya.

Mahendradatta juga berharap Pemerintah Indonesia ikut terlibat dalam mengajukan ‘gugatan’ ke Dewan HAM PBB ini. Ia mengatakan sebagai individu, para korban, memang bisa bertindak sebagai pelapor. “Tetapi, lebih kuat bila Pemerintah Indonesia ikut sebagai pelapor. Pemerintah jangan hanya menggelar tindakan-tindakan yang bersifat seremonial saja,” kritiknya. 

Tags: