Laode Ingin Prioritaskan Kasus Korupsi yang Banyak Mudharatnya
Uji Kelayakan Capim KPK

Laode Ingin Prioritaskan Kasus Korupsi yang Banyak Mudharatnya

Mulai di sektor energi sumber daya mineral hingga pengadaan barang dan jasa.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Capim KPK Laode Muhammad Syarif. Foto: RES
Capim KPK Laode Muhammad Syarif. Foto: RES
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan mesti mengedepankan penanganan kasus korupsi besar yang menimbulkan kerugian negara atau lebih banyak mudharatnya. Tentunya, KPK mesti bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lain dalam rangka melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

Hal ini diutarakan calon pimpinan (Capim) KPK, Laode Muhammad Syarif, di depan sejumlah anggota Komisi III saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Gedung DPR, Rabu (16/12). “KPK harus mendahulukan kasus-kasus besat yang merugikan keuangan negara dan lebih banyak mudharatnya,” ujar Laode.

Laode dalam makalahnya mengatakan, KPK mesti mengedepankan keterpaduan antar fungsi pencegahan dan penindakan, yakni menenetukan skala prioritas pencegahan berdasarkan skala prioritas atas kerawanan potensi korupsi di berbagai sektor. Menurutnya, pimpinan KPK harus fokus pada penyelamatan sumber-sumber anggaran pendapatn negara.

Khususnya pendapatan yang bersumber dari sektor perpajakan  dan eksploitasi sumber daya alam. Seperti pertambangan, kehutanan, perikanan. “KPK juga harus fokus di bidang pencegahan dibidang keuangan daerah, sektor infrastruktur, pendidikan, bantuan sosial,  dan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, dalam penentuan penetapan tersangka mesti mempertimbangkan asas kepantasan, yakni dengan memanusiakan manusia. Ia berjanji, jika terpilih menjadi pimpinan KPK, bakal melakukan sejumlah tindakan berupa pencegahan dan menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga, termasuk DPR. Maklum, DPR kerap bersitegang dengan KPK lantaran banyaknya anggota dewan yang dicokok KPK akibat korupsi.

“Kalau saya di KPK,  percaya insya Allah saya akan melakukan hal demikian,” ujarnya.

Lebih lanjut, senior advisor pada Kemitraan itu berpandangan hubungan antara KPK dengan Polri mesti diperbaiki. Pola komunikasi mesti dibangun oleh KPK. Laode mengaku sudah menjalankan beberapa aksi, misalnya melakukan pelatihan antara KPK dengan kepolisian serta kejaksaan. Tak kalah penting, KPK mesti memberikan bantuan sebagai bentuk komunikasi dengan Polri dan Kejaksaan.

“Sehingga koordinasi dan supervisi bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.

Ia pun menawarkan gagasan ke depan KPK mesti bergandengan tangan dengan DPR. Ia menilai KPK tak dapat bergerak sendiri dalam pemberantasan korupsi, meksi memiliki kewenangan lebih dibanding penegak hukum lainnya. Menurutnya, KPK tak maksimal hanya didukung oleh masyarakat sipil semata.

Sebaliknya, KPK mesti pula mendapat dukungan dari presiden, DPR, lembaga penegak hukum lainnya serta dukungan maksimal dari masyarakat sipil. Ia yakin pemberantasan korupsi dapat maksimal bila semua bergerak memberikan dukungan terhadap KPK.

“Saya berjanji komuniksi formal antara KPK dengan parlemen harus diformalkan dan sesering mungkin. Agar apa yang dilakukan KPK mendapatkan dukungan parlemen. Dan apa apa yang dikeluhkan parlemen bisa kita ketahui,” ujarnya.

Anggota Komisi III Arsul Sani menilai berbagai gagasan dan janji Laode bakal menjadi  hutang yang mesti dibayar ketika terpilih menjadi pimpinan KPK. Ia menilai acapkali capim KPK yang duduk di depan sejumlah anggota Komisi III memberikan berbagai janji manis dalam pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan capim KPK ini bisa dilaksanakan, Misalnya mendahulukan kasus yang paling banyak mudharatnya,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait