Lemkapi: Masyarakat Rindu Kapolri Sosok Hoegeng
Aktual

Lemkapi: Masyarakat Rindu Kapolri Sosok Hoegeng

ANT
Bacaan 2 Menit
Lemkapi: Masyarakat Rindu Kapolri Sosok Hoegeng
Hukumonline
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan masyarakat Indonesia merindukan sosok Kapolri seperti Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso yang dikenal merakyat dan sederhana.

"Beliau (Hoegeng) melayani rakyat dengan tulus dan sering berada di tengah masyarakat," kata Edi di Jakarta, Jumat.

Edi meminta Presiden Joko Widodo mencari dan menunjuk Kapolri yang memiliki pribadi yang bersahaja dari tiga calon kuat yang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.

Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu yakin Presiden Jokowi telah mengantongi nama calon Kapolri yang terbaik untuk menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Edi menyebutkan Lemkapi akan memberikan saran dan pandangan kepada Presiden soal kinerja Polri dan segala informasi terkait isu penggantian Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Penyampaian saran itu, menurut Edi, sebelum Kompolnas mengajukan beberapa nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi.

Edi juga menyarankan Presiden perlu menerbitkan keputusan presiden (Keppres) yang mengatur soal tata cara pengajuan dan pengusulan nama calon Kapolri sesuai Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

"Supaya jelas mana yang menjadi kewenangan Kompolnas dan tugas Mabes Polri karena selama ini Komponas menilai (pengajuan nama calon Kapolri) itu menjadi bagian tugasnya," tutur pria yang berlatar belakang jurnalis itu.

Namun di lain pihak, Edi mengungkapkan Mabes Polri juga merasa pengajuan nama calon Kapolri merupakan kewenangannya melalui Dewan Kepangkatan Perwira (DKP) atau Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

Terkait wacana perpanjangan jabatan Kapolri sesuai undang-undang Polri usia pensiun 58 tahun menjadi 60 tahun karena pertimbangan memiliki keahlian khusus dan dibutuhkan, Edi mengemukakan hal itu menjadi hak prerogatif Presiden.
Tags: