Lima Mantan Mahasiswa Gugat UPH
Aktual

Lima Mantan Mahasiswa Gugat UPH

Mys
Bacaan 2 Menit
Lima Mantan Mahasiswa Gugat UPH
Hukumonline

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan menyidangkan gugatan lima orang mantan mahasiswa terhadap Universitas Pelita Harapan (UPH), Kamis (19/11). Kelima mahasiswa itu adalah peserta program teacher collage (ilmu keguruan).

Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum karena menilai program keguruan tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan satuan pendidikan sebagaimana diamanatkan Pasal 62 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Selain UPH, pihak yang digugat adalah Yayasan Pelita Harapan, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Kajur Pendidikan Guru UPH dan Menteri Pendidikan Nasional.

Tags: