Lima Penyidik KPK Mundur Demi Karier
Utama

Lima Penyidik KPK Mundur Demi Karier

Bukan karena merasa Polri tak dihargai oleh KPK.

FATHAN QORIB/ROFIQ HIDAYAT
Bacaan 2 Menit

Namun, jumlah tersebut belum termasuk petugas Polri yang dipekerjakan di direktorat lain, seperti di pengaduan masyarakat dan direktorat penyelidikan. “Direktorat Penyidikan tinggal 68 penyidik. Kalaulima orang ini mundur berarti tinggal 63 orang,” kata Johan.

Dari sms yang beredardi kalangan wartawan, disebutkan bahwa delapan penyidik Polri mengundurkan diri dari KPK. Alasannya karena merekasudah bosan melihat kondisi di KPK yang tak menghargai kontribusi Polri di lembaga antikorupsi tersebut. Kedelapan penyidik itu adalah, AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan dan Kompol Yudhistira Midyahwan.

Momentum Pembersihan
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan belum mengetahui perihal pengunduran diri tersebut. Lazimnya, kata Boy, pengunduran diri dan keinginan untuk kembali ke Polri disertai surat dari perwira yang bersangkutan maupun dari pihak KPK. “Belum tahu tentang kabar tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan.

Sementara, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurahman menilai pengunduran diri lima penyidik harusdijadikan momentum untuk perbaikan di tubuh KPK. Misalnya, mengoptimalkan perekrutan terhadap penyidik independensehingga KPK lebih mandiri. “Itu akan menunjukkan kemandirian KPK dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Selain pembersihan di tubuh KPK, Hamidah mengatakan lima penyidik yang kembali ke Polri dapat juga memberikan manfaat bagi Polri. Setidaknya pengalaman yang didapat selama bertugas di KPK dapat menjadi modal untuk membangun korps bhayangkara.

Senada dengan Anggota Kompolnas, eks Direktur LBHJakarta Nurcholis Hidayat berpendapat pengunduran diri lima penyidik asal Polri harus dijadikan momentum konsolidasi internal di tubuh KPK.

“Menurut saya bagus bagi KPK untuk betul-betul lebih steril, mana yang benar-benar komitmen untuk hijrah ke KPK. Kalau mau keluar ya keluar saja, itu harus tegas, lebih baik seperti itu. Daripada di dalam membuat friksi dan membuat iklim kerja menjadi tidak baik antar sesama penyidik,” pungkasnya.

Tags: