Lolos dari UU Kesehatan, BPJS Kesehatan Sudah On The Track
Terbaru

Lolos dari UU Kesehatan, BPJS Kesehatan Sudah On The Track

Hal mendasar dalam pelaksanaan JKN dan BPJS Kesehatan sebagai badan pengelola tidak perlu diubah.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Untuk perbaikan yang sifatnya mendesak, Muttaqien mengusulkan agar dilakukan reformasi jaminan sosial. Bahkan ada wacana mendorong omnibus law Jaminan Sosial mencakup UU SJSN dan UU BPJS. “Langkah ini butuh kehati-hatian dan pemahaman agar program jaminan sosial bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.

Muttaqien menegaskan program JKN sudah on the track. Antara lain perbaikan yang terus dilakukan terkait layanan kesehatan untuk peserta. DJSN mendorong beberapa pembenahan ekosistem JKN seperti keberlanjutan program JKN, yang salah satunya didorong melalui pencapaian jaminan kesehatan semesta yang mencakup 98 persen penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN.

Kemudian Muttaqien menyebut lembaganya mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan mutu layanan. BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya dengan digitalisasi. Terakhir, program JKN harus diselenggarakan secara berkeadilan.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof Abdul Kadir, sejak beroperasi 1 Januari 2014 sampai saat ini program JKN berdampak positif terhadap masyarakat baik kesehatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Prinsip penyelenggaraan program JKN salah satunya kehati-hatian dan akuntabilitas. Oleh karena itu BPJS diawasi secara ketat baik oleh lembaga internal seperti Dewan Pengawas dan lembaga eksternal seperti DJSN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lainnya.

“JKN saat ini sudah maju ke tahap maturitas,” paparnya.

Tantangan ke depan yang dihadapi JKN menurut Prof Abdul antara lain meningkatkan mutu layanan terhadap peserta. Belakangan ini tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas terus meningkat. Untuk itu harus dipastikan akses layanan kesehatan terbuka luas terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan terluar serta kawasan timur Indonesia.

“Dewan Pengawas BPJS Kesehatan berharap kinerja direksi BPJS Kesehatan ini terus dioptimalkan agar masyarakat bisa mendapat layanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait