LPSK: Negara Harus Tegas Dalam Kasus Sampang
Aktual

LPSK: Negara Harus Tegas Dalam Kasus Sampang

red
Bacaan 2 Menit
LPSK: Negara Harus Tegas Dalam Kasus Sampang
Hukumonline

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan adanya tindakan kekerasan berulang yang terjadi di dusun Nangkernang, Sampang, Madura. Padahal, potensi kekerasan tersebut sudah terindikasi sejak April 2012.

“Vonis ringan dan dibebaskannya sejumlah pelaku kekerasan dalam tragedi Sampang ini justru memicu kekerasan berulang,” ungkap Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, melalui siaran pers, Rabu (29/8).

Sebelumnya, LPSK telah menerima permohonan perlindungan lima korban kekerasan di Sampang dalam rapat paripurna tanggal 12 Maret 2012 dengan bentuk perlindungan berupa perlindungan fisik bekerjasama dengan aparat penegak hukum setempat, pendampingan, dan bantuan pemulihan psikologis.

Para pemohon perlindungan yakni AM, IAM, SU, UH dan RF merupakan saksi dan korban yang memiliki informasi penting mengenai tindakan kekerasan yang mereka alami, mulai dari perencanaan sampai dengan tindakan pembakaran terhadap harta benda yang mereka miliki.

“Informasi yang dimiliki para pemohon ini sangat penting dan mereka menyaksikan langsung kejadian kekerasan tersebut, namun sayangnya justru hanya satu pemohon yang dijadikan saksi dalam proses penegakan hukum,” ujar Semendawai.

Lebih lanjut, Semendawai berharap negara bersikap tegas untuk membedakan dan menilai siapa korban dan siapa pelaku dalam tindakan kekerasan. Kejadian pada 26 Agustus 2012 seharusnya dijadikan momentum oleh aparat penegak hukum agar proses penegakan hukum dapat dilakukan secara serius dan tidak mengabaikan hak-hak korban.

Menurut Semendawai, proses hukum kasus ini harus dilakukan secara komprehensif, mengingat latar belakang konflik yang cukup rumit dan telah terjadi tindakan kekerasan yang merugikan korban.

“Adanya intimidasi dan ancaman penyerangan massa ke aparat penegak hukum, justru akan mempengaruhi independensi dalam menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan, seharusnya aparat penegak hukum  mengambil inisiatif agar pemeriksaan dilakukan di luar wilayah Sampang,” katanya.

Tags: