MA Akan Panggil Masyhuri Hasan
Aktual

MA Akan Panggil Masyhuri Hasan

ASh
Bacaan 2 Menit
MA Akan Panggil Masyhuri Hasan
Hukumonline

Mahkamah Agung (MA) berencana memanggil Masyhuri Hasan, mantan staf Kepaniteraan MK yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). MA memanggil Masyhuri dalam kapasitasnya sebagai calon hakim untuk mengklarifikasi tuduhan pemalsuan dokumen MK itu.

 

“Memang saya suruh panggil Hasan ke sini. Nanti kita suruh kapan dia bisa hadir, nanti kita akan menanyakan hal itu, selama ini saya hanya tahu dari media,” kata Ketua MA Harifin A Tumpa usai melantik Dirjen Badimiltun baru di Gedung MA Jakarta, Kamis (23/6). 

 

Menurut Harifin, MA akan mempertimbangkan apakah perlu menjatuhkan sanksi kepada Masyhuri atau tidak. Jika nanti pihaknya menemukan ia terlibat dalam pemalsuan dokumen itu. “Tentu kita akan memikirkan bagaimana tindakannya,” kata Harifin.

 

Sebelumnya, Masyhuri pernah diberhentikan dengan hormat oleh MK lantaran dianggap terlibat pemalsuan surat MK itu. Masyhuri diduga memalsukan dokumen MK terkait putusan penetapan calon legislatif Partai Hanura Dewi Yasin Limpo untuk Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I.

 

Staf juru panggil MK itu disebut-sebut datang ke apartemen Arsyad Sanusi pada tanggal 16 Agustus 2009 untuk menyusun draf surat palsu. Namun, fakta itu dibantah Arsyad yang mengaku dirinya dan Masyhuri hendak menyusun draft putusan perkara sengketa hasil pemilu legislatif Dapil Sulsel I.

Tags: