Maria Norbertha Novi Roflebabin: Optimalisasi Peran Perempuan sebagai Aktor Strategis dalam Pembangunan Hukum yang Berkeadilan
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Maria Norbertha Novi Roflebabin: Optimalisasi Peran Perempuan sebagai Aktor Strategis dalam Pembangunan Hukum yang Berkeadilan

Pernah memperoleh penghargaan kala membangun desa sadar hukum semasa kuliah, kini Maria tertantang untuk menjadi seorang pengacara perempuan yang unggul di bidang kepailitan dan PKPU. Profesi yang ia yakini menjadikannya sebagai "aktor" strategis dalam pembangunan hukum yang berkeadilan.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Associate Bumame & Associate Law Firm, Maria Norbertha Novi Roflebabin. Foto: Istimewa
Associate Bumame & Associate Law Firm, Maria Norbertha Novi Roflebabin. Foto: Istimewa

Dewasa ini masih adanya anggapan bahwa kualitas perempuan dalam pembangunan masih cukup rendah. Ini menyebabkan peran kaum perempuan tertinggal dalam hal tertentu.

Padahal, keterlibatan perempuan menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Sebagaimana pernah digaungkan oleh filsuf Vivekananda, negara dan bangsa yang tidak menghormati kaum perempuannya tidak akan pernah menjadi besar, saat ini maupun di masa depan. 

Suatu negara tidak mungkin sejahtera apabila kaum perempuan dibiarkan tertinggal, tersisihkan, dan tertindas. Melihat hal tersebut, Maria Norbertha Novi Roflebabin menyadari perlu mengoptimalisasikan perannya, terutama dalam menjalani karier sebagai seorang pengacara perempuan.

Maria percaya, profesinya saat ini menjadikannya “aktor” dengan kedudukan strategis dalam upaya pembangunan hukum yang berkeadilan. Sebelumnya menjadi seorang pengacara, Maria menempuh pendidikan Ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan. Salah satu kampus terkemuka, dengan fakultas hukum tertua di Indonesia.  

Di kampus, ia aktif dalam berbagai kegiatan akademis dan non-akademis. Maria terpanggil untuk mengabdikan ilmunya dalam masyarakat dengan  memimpin beberapa project. Salah satunya adalah project Fakultas Hukum Mengajar ke sekolah sekolah yang bekerja sama dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI).

Ia pun berhasil memperoleh penghargaan dari Kementerian  Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas upayanya membangun desa sadar hukum di Jawa Barat melalui penyelenggaraan “Bina Desa”. Kegigihannya selama masa perkuliahan mengantarkannya pada predikat mahasiswa berprestasi selama dua tahun berturut-turut. 

Berbekal proses pengalaman yang dimilikinya semasa bangku perkuliahan tersebut, Maria berkeinginan untuk mengoptimalisasikan pengabdiannya di bidang hukum. Ia mewujudkannya setelah lulus kuliah dengan bergabung pada Kantor Hukum Bumame & Associate Law Firm.

Di kantor hukum tersebut Maria terlibat dalam penanganan berbagai kasus Sengketa Hubungan Industrial, Perkara Pidana, Sengketa Tata Usaha Negara. Pengalamannya menangani sejumlah perkara membuat Maria memiliki kecakapan dan kepiawaian dalam penanganan perkara korporasi bisnis, berbekal Ilmu Hukum bidang  Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Ia menilai masih ada ketidakadilan dalam pemenuhan hak-hak debitur yang dinyatakan pailit  ataupun hak-hak para krediturnya, terutama pihak-pihak yang merasa tidak menguasai hukum kepailitan. 

Selain itu, masih sedikit perempuan yang terlibat aktif dalam disiplin ilmu ini. Inilah yang membuat Maria tertantang untuk menjadi seorang pengacara perempuan yang unggul di bidang kepailitan dan PKPU. Dia pun termotivasi untuk mendalami dan terus mengasah pengalamannya dengan menangani sengketa kepailitan dan PKPU. 

Selama menangani sengketa kepailitan dan PKPU, Maria berperan aktif mengakomodir hak-hak dari berbagai pihak seperti debitur maupun para kreditur. Oleh karena itu, beberapa kasus yang ditangani Maria dapat berakhir dengan perdamaian, selain kepailitan. Ia pun tetap fokus menjamin hak setiap pihak.

Lebih lanjut dalam kiprahnya di dunia hukum, Maria berperan aktif dalam focus group discussion (FGD) tingkat internasional yang diselenggarakan oleh Young Lawyers Committee. Ia bergabung pada International Division di organisasi tersebut.

Tags:

Berita Terkait