Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, menjawab pertanyaan awak media usai memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam perkara proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Kamis (6/7).
Marzuki diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Kepada penyidik KPK, kader partai Demokrat itu mengaku tak kenal dengan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto dan juga tersangka Andi Narogong.
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, menjawab pertanyaan awak media usai memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam perkara proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Kamis (6/7).
Marzuki diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Kepada penyidik KPK, kader partai Demokrat itu mengaku tak kenal dengan dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto dan juga tersangka Andi Narogong.