Mendiang Prof Azyumardi Azra di Mata Kolega Hingga KPK Minta Lucas Enembe Kooperatif
Terbaru

Mendiang Prof Azyumardi Azra di Mata Kolega Hingga KPK Minta Lucas Enembe Kooperatif

Dua aspek yang harus dikuasai advokat persaingan usaha, Menaker beberkan perbedaan penyaluran BSU Tahun 2022, aspek hukum ketenagakerjaan dalam fenomena PHK di industri startup turut dibahas Hukumonline.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Senin (19/9/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai mendiang Prof Azyumardi Azra di mata kolega hingga KPK minta Lucas Enembe kooperatif. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Sosok Mendiang Prof Azyumardi Azra di Mata Kolega

Berdasarkan rilis dari KBRI Kuala Lumpur, Senin (19/9/2022), jenazah almarhum Prof Azra sedang diproses untuk dapat dipulangkan ke Indonesia. Kelengkapan dokumen yang diperlukan tengah diurus oleh pihak KBRI. Berpulangnya Prof Azra mendapat perhatian tinggi dari pemerintah, masyarakat, hingga media massa di Malaysia. Sejumlah tokoh menyempatkan waktu melakukan kunjungan serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan Duta Besar RI untuk Malaysia. Semasa hidupnya, almarhum dikenal luas sebagai intelektual muslim terpandang yang juga miliki banyak sahabat di negeri jiran Malaysia. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Dua Aspek yang Wajib Dikuasai Advokat Persaingan Usaha

Sejalan dengan perkembangan hukum persaingan usaha, maka membuka peluang sarjana hukum untuk berkarir sebagai advokat persaingan usaha. Ketua Indonesian Competition Lawyer Association (ICLA), Asep Ridwan, menyampaikan bahwa hukum persaingan usaha menjadi salah satu area potensial dan menarik yang layak dilirik bagi para sarjana hukum. Pasalnya hukum persaingan usaha akan terus bergerak dinamis mengikuti perkembangan ekonomi dan bisnis dunia. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Menaker Beberkan Perbedaan Penyaluran BSU Tahun 2022

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja yang memenuhi syarat serta telah lolos verifikasi maupun validasi. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga. Menurut Ida, BSU tahun 2022 berbeda dengan sebelumnya yang pernah bergulir tahun 2021. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Melihat Aspek Hukum Ketenagakerjaan dalam Fenomena PHK Industri Startup

Dalam wawancara Hukumonline dengan Advokat sekaligus Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, terdapat aspek-aspek hukum yang harus diperhatikan dalam fenomena PHK yang terjadi pada perusahaan startup. Salah satu aspek yang diperhatikan yaitu ketentuan yang jelas mulai dari hubungan kerja, jam kerja, upah, lembur, bonus. Bahkan, dia juga menjelaskan terdapat perusahaan startup tidak memberikan perlindungan kerja. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

Nama Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi sorotan belakangan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi sebesar Rp1 miliar. Gelombang protes atas penetapan tersangka itu lantarani KPK dinilai melakukan kriminalisasi. Padahal, KPK telah melakukan penyidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, mengantongi dokumen sebagai bukti, dan hasil laporan analisis Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait