Mengenang Prof Sunaryati Hartono, Sang Pemikir Pembangunan Hukum Nasional
Utama

Mengenang Prof Sunaryati Hartono, Sang Pemikir Pembangunan Hukum Nasional

Semasa hidupnya, orang-orang mengenal sosok almarhumah sebagai seorang tokoh yang telah banyak berkontribusi terhadap hukum di Indonesia.

Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit
Guru Besar FH Unpad Prof. Dr. C.F.G. Sunaryati Hartono. Foto: stu.aminef.or.id
Guru Besar FH Unpad Prof. Dr. C.F.G. Sunaryati Hartono. Foto: stu.aminef.or.id

Salah satu tokoh hukum terbaik bangsa, Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Dr. C.F.G. Sunaryati Hartono-Sunario dikabarkan tutup usia. Wanita bernama lengkap Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Hartono ini menghembuskan nafas terakhirnya di Eka Hospital BSD pada Senin (3/4/2023) sore pukul 17.07 WIB dalam usia 91 tahun lebih. Kepergiaannya meninggalkan kesan yang mendalam bagi para koleganya.

“Saya sangat dekat dengan beliau. Bahkan saya mendapat banyak sekali ilmu pengetahuan dan keterampilan (diperoleh) dari beliau. Memang beliau seorang pemikir mengenai pembangunan hukum nasional kita yang sangat penting,” ungkap Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Unpad Prof Bagir Manan saat dihubungi Hukumonline, Rabu (5/4/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Agung RI Periode 2001-2008 itu berkilas balik pada zaman Orde Baru, Indonesia mengenal Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), Pelita (Pembangunan Lima Tahun), Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). “Bisa dikatakan pembangunan nasional itu tidak bisa dilepaskan dari pembangunan hukum nasional. Sebab, pembangunan nasional harus disertai dengan landasan hukum yang baik (jelas, red).”

Baca Juga:

Dalam hal ini, mendiang Prof Sunaryati banyak berkontribusi dan bekerja untuk hal tersebut (pembangunan hukum nasional). Mulai dari berbagai penelitian hingga ragam kegiatan lainnya pernah dilakukan almarhumah. Bahkan, dirinya kala itu seringkali diikutsertakan dalam banyak penelitian. Menurutnya, sosok Prof Sunaryati sangat berpengaruh bagi seluruh masyarakat hukum yang concern terhadap pembangunan hukum.

“Kedekatan kita luar biasa. Saya merasa punya hutang budi yang sangat besar karena beliau ikut membesarkan saya di samping Prof Mochtar, Prof Sri Soemantri, dan lain-lain. Beliau sangat besar perannya. Karena beliau dalam segala hal (seperti) kegiatan akademis, penelitian atau apapun selalu mengikutsertakan saya. Sehingga saya dapat belajar banyak.”

Terlebih, sewaktu Ombudsman RI dibentuk, Prof Sunaryati turut mengajaknya untuk bergabung. Meski hanya selama 4 bulan, mengingat setelahnya Prof Bagir ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah Agung RI. “Sangat luar biasa (kenangan bersama almarhumah), mengesankan. Saya amat berhutang budi pada beliau,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait