Menkumham Kembali Pecat Sipir Lapas Terkait Narkoba
Aktual

Menkumham Kembali Pecat Sipir Lapas Terkait Narkoba

ANT
Bacaan 2 Menit
Menkumham Kembali Pecat Sipir Lapas Terkait Narkoba
Hukumonline
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memecat seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur bernama Imran yang diindikasikan terlibat sindikat narkoba Freddy Budiman. Imran pada 10 April 2015 ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri.

"Kita melakukan upacara seperti ini melepaskan baju dinas pegawai Lapas kita. Ini adalah peristiwa terpahit selama saya menjabat Menkumham. Melepas baju dinas yang seharusnya menjadi kebanggaan saya," kata Yasonna dalam apel pagi di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Senin.

Pakaian Dinas Lapangan (PDL) berwarna biru yang dipakai Imran dicopot dan diganti dengan kemeja warna hijau oleh Yasonna.

"Ini pekerjaan yang sangat mengiris hati saya. Karena saya mencintai kalian semua. Tetapi kita harus lebih sayang kepada negara ini. Pemerintah sudah menetapkan perang melawan narkoba. Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh jajaran, terutama Dirjen Lapas, pada ujung-ujung dimana orang yang terpuruk itu ada di dalam Lapas, kalian harus menjadi pembina-pembina yang baik. Bukan justru menjadi agen atau kurir yang memasukkan barang terlarang itu ke dalam Lapas kita," ungkap Yasonna.

Yasonna menegaskan bahwa ia tidak memberikan toleransi terkait pegawai yang terlibat jaringan narkotika.

"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa saya tidak memberi toleransi disiplin sedikit pun terkait masalah pelanggaran disiplin. Siapa yang terlibat akan saya pemecatan seperti yang kita lakukan hari ini," tegas Yasonna.

Selain melakukan pemecatan, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada dua pegawai lapas kelas II B Kotabaru Kalimantan Selatan yaitu Rahmat Arif Wicaksono dan Herdaus yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Sebelumnya pada 1 Juni 2015 lalu, Yasonna juga memecat seorang sipir lapas Banceuy, Bandung Dedi Romady karena kedapatan terlibat peredaran narkoba.
Tags: