Menneg BUMN : Djakarta Llyod Bisa 'Bernafas'
Berita

Menneg BUMN : Djakarta Llyod Bisa 'Bernafas'

Sejumah opsi dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan yang didirikan sejumlah perwira TNI AL ini.

ant
Bacaan 2 Menit


Kementerian BUMN bersama DPR saat ini sedang mendalami solusi penyelesaian permasalahan Djakarta Lloyd tersebut dengan tiga opsi yakni, mempertahankan dengan melakukan sinergi dengan BUMN lain, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dilakukan dengan mengusulkan perdamaian kepada kreditur yang diperkirakan selesai 20-57 tahun.


Sedangkan opsi ketiga adalah likuidasi. Yaitu seluruh aset perusahaan akan dijual dengan prioritas pembayaran kepada karyawan, pajak dan kreditur.


Menurut Dahlan, sulit menyelesaikan permasalahan Djakarta Lloyd karena perusahaan itu sedang berperkara di pengadilan sehingga seluruh kapal disita para kreditor.


“Beban utang perusahaan bukan sekitar Rp3 triliun, tetapi bisa mencapai Rp6 triliun. Kalau perusahaan harus ditutup dan membayar utang sekitar Rp6 triliun, lebih bagus bikin perusahaan baru," kata Dahlan.


Selain mendapat kapal sewaan baru, dalam jangka pendek Dahlan meminta agar gaji karyawan yang sudah 10 bulan tidak dibayar dapat diselesaikan.


Sementara, ada opsi kemungkinan menempuh pengurangan karyawan. Guna membayar pesangon untuk opsi ini, perusahaan mengandalkan penjualan aset berupa gedung miliknya.


Djakarta Lloyd didirikan di Tegal pada 18 Agustus 1950 oleh beberapa pejuang yang berasal dari TNI Angkatan Laut. Mereka bercita-cita mulia untuk mendirikan perusahaan pelayaran samudera.


Awalnya, hanya mengoperasikan dua kapal uap yaitu SS Jakarta Raya dan SS Djatinegara. Hingga saat ini berkembang menjadi perusahaan pelayaran nasional yang melayani jalur pelayaran samudera dan domestik.

Tags: