Menteri Asman Minta Pelaku Pungli Diumumkan
Berita

Menteri Asman Minta Pelaku Pungli Diumumkan

Menteri Asman menyerukan agar seluruh instansi pemerintah menugaskan Aparat Internal Instansi Pemerintah (APIP) untuk mendorong dan memantau langkah-langkah pencegahan dan deteksi atas terjadinya pungli.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Surat edaran pemberantasan pungli itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga nonstruktural, gubernur, bupati dan wali kota. (Baca Juga: Aplikasi LAPOR! Bila Anda Temui Pungli Oknum PNS)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta seluruh instansi pemerintah melakukan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar dalan pelayanan publik. Ia juga mendesak agar para pelaku pungutan liar diumumkan secara luas."Saya minta agar hasil-hasil penindakan operasi pemberantasan pungutan liar diumumkan secara rutin kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan instansi pemerintah masing-masing. Dengan demikian bisa memberikan pelajaran dan efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak melakukan perbuatan serupa," kata Asman di Jakarta, Selasa (18/10).Asman menyerukan agar seluruh instansi pemerintah menugaskan Aparat Internal Instansi Pemerintah (APIP) untuk mendorong dan memantau langkah-langkah pencegahan dan deteksi atas terjadinya pungli. (Baca juga: Menteri Wiranto Siapkan Nama Tim Sapu Bersih Pungli)Dia juga mengajak seluruh instansi pemerintah memberikan kemudahan akses pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar. "Di sisi lain aparat juga harus merespon secara cepat terhadap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat," ujar Asman.Lebih jauh Asman mengungkapkan pihaknya akan menerapkan sistem pengaduan internal ("whistle blower system") untuk membuka serta mencegah terjadinya pungli.
Tags:

Berita Terkait