Pemerintah tengah dihadapkan pada perkembangan bisnis dunia yang mengarah pada pengelolaan usaha yang sejalan dengan isu hak asasi manusia (HAM). Di tengah pro kontra mengenai Resolusi Parlemen Uni Eropa, yang membuat kelapa sawit Indonesia sulit masuk pangsa pasar Eropa itu,sebenarnya sejumlah kalangan di Indonesia sedang mempersiapkan Rencana Aksi Nasional(RAN)Bisnisdan HAM di Indonesia.Bahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (Elsam) sudah meluncurkan RANBisnis dan HAM di Jakarta, 16 Juni lalu. Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang meluncurkan RAN Bisnis dan HAM. Peluncuran itu dilakukan bertepatan 6 tahun pasca pengesahan The United Nations Guiding Principlecs on Business dan Human Rights (UNGPs on B&HR), yakni instrumen nasional untuk menerapkan prinsip-prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan HAM.Jika operasionalsebuah korporasi comply dengan prinsip-prinsip yang telah dibuat PBB, dipercaya terdapat manfaat yang bisa dirasakan perusahaan tersebut. Dunia semakin terkoneksi secara global. Bagi perusahaan yang ingin berbisnis skala global sulit menghindarkan diri dari isu hak asasi manusia yang mendunia.