Mobil Ramah Lingkungan Dapat Keringanan Fiskal
Aktual

Mobil Ramah Lingkungan Dapat Keringanan Fiskal

FNH
Bacaan 2 Menit
Mobil Ramah Lingkungan Dapat Keringanan Fiskal
Hukumonline

Kementerian Perindustrian memiliki program mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car). Komponen dan desain dari mobil yang kabarnya, memiliki kapasitas 1200 cc ini dibuat oleh orang Indonesia. untuk itu, pemerintah akan bekerja sama dengan Daihatsu untuk memproduksi mobil ramah lingkungan atau low cost green car.

“Diputuskan untuk insentif kepada produk-produk mobil low cost green car, kendaraan murah namun menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Menteri keuangan tadi sudah menyampaikan, penyikapan kita adalah dengan cukai,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (2/3).

Hatta menjelaskan, bahwa program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan industri  dalam negeri.  Kendaraan ini merupakan kendaraan pertama produksi dalam negeri.

Senada dengan Hatta, Menteri Keuangan Agus DW Martawardojo mengatakan pemberian insentif ini sesuai dengan rencana Kementerian Perindustrian untuk mendorong industri dalam negeri dengan meminta keringanan fiskal.

"Kita akan berikan, tidak tanpa kecuali kepada investor yang mau membuat kendaraan yang ramah lingkungan," ujarnya.

Tags: