Kemudian bersedia dicalonkan menjadi Rektor yang dinyatakan secara tertulis; serta tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dinyatakan secara tertulis.
“MWA Unpad membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa yang memiliki dedikasi tinggi, prestasi cemerlang, sebagai agen perubahan yang dapat menginspirasi dan memotivasi serta memiliki potensi untuk berperan aktif dalam pengelolaan dan pengembangan Universitas Padjadjaran melalui keikutsertaannya dalam pemilihan Rektor Unpad Periode 2024-2029,” kata dia.
Pemilihan ini dilaksanakan MWA Unpad melalui Rapat Pleno Tertutup guna menetapkan Rektor Terpilih dari musyawarah dan mufakat. Namun sebelum Rapat Pleno Tertutup dilaksanakan, Rapat Pleno Terbuka yang diikuti warga Unpad dilaksanakan terlebih dahulu dengan sesi tanya jawab sebagai bahan pertimbangan MWA menetapkan Rektor yang dipilih.
“Raih kesempatan untuk membaktikan diri dan membangun negeri dengan menjadikan Universitas Padjadjaran sebagai pusat pendidikan yang berdaya saing tinggi, semakin bermanfaat dan semakin mendunia,” pungkas Arief.